Petugas menempatkan fokus di jalan arteri, jalan tol, kawasan rawan kecelakaan, jalur macet, pusat perbelanjaan, dan area wisata.
Terminal bus, kawasan permukiman padat, serta lokasi berkumpulnya komunitas otomotif menjadi titik pengawasan tambahan.
Tempat reparasi kendaraan, pabrik, dan perusahaan logistik turut dimasukkan sebagai lokasi pemantauan untuk memastikan standar keselamatan terpenuhi.
Kegiatan Edukasi, Sosialisasi, dan Penegakan Hukum
Selain penindakan, operasi ini menekankan edukasi publik melalui pemasangan spanduk, penyuluhan di sekolah dan kampus, serta kampanye di media cetak dan digital.
Petugas melakukan pendekatan langsung ke komunitas otomotif dan pengusaha angkutan barang untuk mendorong kepatuhan secara menyeluruh.
Penerapan ETLE digunakan untuk meningkatkan transparansi proses penilangan dan memastikan bukti pelanggaran tercatat dengan akurat.
Seluruh penindakan dilakukan berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan perubahan perilaku yang lebih konsisten dan berdampak jangka panjang.
Harapan dari Operasi Zebra Lodaya 2025
Kepolisian berharap angka kecelakaan menurun selama operasi berlangsung dan masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan jalan.
Operasi ini menjadi langkah awal menuju kondisi lalu lintas yang tertib dan mendukung kenyamanan mobilitas warga Kota Bandung.
Melalui sinergi edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum, Operasi Zebra Lodaya 2025 diharapkan membawa dampak positif bagi keamanan berlalu lintas secara keseluruhan.***









