Pekerja PT Namasindo Plas Gelar Aksi Demo Tuntut Pembayaran Upah dan Hak BPJS
Gambar telah diilustrasikan. Sumber: Instagram/ infobandungbarat

Pekerja PT Namasindo Plas Gelar Aksi Demo Tuntut Pembayaran Upah dan Hak BPJS

Diposting pada
web otomotif bandung barat

KoranBandung.co.id – Para pekerja PT Namasindo Plas yang tergabung dalam PUK SPL-FSPMI menggelar aksi demo bertajuk keprihatinan di depan gerbang perusahaan sejak Jumat, 31 Oktober 2025.

Aksi tersebut digelar di dua titik, yakni gerbang utara dan selatan perusahaan yang berlokasi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung hingga 10 November 2025 dengan melibatkan ratusan massa aksi yang menyuarakan hak mereka.

Para pekerja menyatakan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, tetapi bentuk kepedulian terhadap nasib para buruh yang belum menerima hak-haknya secara penuh.

Dalam tuntutannya, massa aksi membawa tiga poin utama yang dianggap krusial bagi kesejahteraan pekerja.

Pertama, mereka menuntut agar manajemen PT Namasindo Plas segera membayar upah yang tertunda beserta denda keterlambatan sesuai ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku.

Baca Juga:  Bocah 11 Tahun di Batujajar Diduga Jadi Korban Pelec*han Sek*ual Oknum Guru, Polisi Lakukan Penyidikan

Kedua, pekerja menuntut pelunasan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini belum diselesaikan oleh pihak perusahaan.

Ketiga, mereka meminta agar seluruh pekerja yang terdampak segera dikembalikan ke posisi kerja masing-masing tanpa adanya bentuk diskriminasi.

Koordinator aksi, Irfan Arifin, menyebutkan bahwa sekitar 300 orang turut terlibat dalam aksi tersebut dengan semangat solidaritas yang tinggi.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keprihatinan kolektif atas situasi ketenagakerjaan yang dialami oleh para buruh di lingkungan perusahaan tersebut.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua PUK SPL-FSPMI, Asep Saepul Bahri, serta Sekretaris, Yandi Setiawan, dan dikirim kepada pihak kepolisian serta manajemen perusahaan.

Aksi dimulai setiap hari pada pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama.

Baca Juga:  Angkot Jurusan Cililin Terguling di Kawasan Sinar Mukti Batujajar, Warga Bantu Evakuasi Penumpang

Selain menyuarakan aspirasi, para buruh juga mendirikan tenda perjuangan di depan perusahaan sebagai simbol keteguhan dalam memperjuangkan hak mereka.

Menurut keterangan serikat pekerja, aksi ini tetap dilakukan secara damai dengan memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Pihak serikat menegaskan bahwa aksi keprihatinan ini bukan bentuk perlawanan, melainkan upaya untuk mengingatkan manajemen agar memenuhi tanggung jawab moral dan hukum terhadap pekerjanya.

Mereka menilai bahwa keterlambatan pembayaran upah telah berdampak pada kondisi ekonomi keluarga para buruh, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan hidup.

Selain itu, keterlambatan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan juga membuat pekerja kehilangan akses terhadap perlindungan sosial yang seharusnya menjadi hak dasar mereka.

Baca Juga:  Truk Hijau Alami Kecelakaan di Tol Purbaleunyi KM 121 Arah Jakarta, Lalu Lintas Sempat Macet Panjang

BPJS Ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam memberikan jaminan kecelakaan kerja, kematian, hingga hari tua bagi pekerja di seluruh Indonesia.***

Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.