KoranBandung.co.id – Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Bandung kembali menjadi perhatian publik.
Aparat Kepolisian bergerak cepat menangani kejadian yang menimbulkan korban jiwa tersebut.
Komitmen penegakan hukum ditegaskan agar rasa aman masyarakat tetap terjaga.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr Budi Sartono melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton menyampaikan keberhasilan jajarannya mengungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan Hari Sukma Jaelani berusia 25 tahun meninggal dunia di kawasan Ciwastra Kota Bandung pada Jumat 22 November 2025.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Ciwastra tepat di depan Amandamart yang dikenal sebagai salah satu area ramai aktivitas warga pada malam hari.
Korban diketahui merupakan warga Kelurahan Kujangsari yang sempat terlibat perselisihan dengan para pelaku sebelum akhirnya terjadi pengeroyokan yang berujung fatal.
Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa pertikaian bermula di sekitar Pasar Kordon yang tidak jauh dari lokasi korban ditemukan.
Cekcok yang terjadi di lokasi awal tersebut kemudian berlanjut hingga ke Komplek Pemda Ciwastra yang menjadi tempat para pelaku melancarkan aksinya.
Korban disebut mengalami pemukulan menggunakan helm dan tangan kosong sebelum menderita luka tusuk yang menyebabkan nyawanya tidak tertolong.
Pelaku utama bernama Alik Algia Putra yang masih berusia 19 tahun terbukti membawa senjata tajam jenis badik dalam insiden tersebut.
Penusukan dilakukan sebanyak tiga kali hingga mengenai bagian vital korban yang membuatnya mengalami pendarahan serius.
Upaya pertolongan tidak berhasil menyelamatkan korban yang akhirnya dinyatakan meninggal akibat luka parah yang dideritanya.
Dalam proses penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara atau TKP, polisi bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Informasi saksi menjadi landasan kuat bagi petugas untuk melacak keberadaan para pelaku yang melarikan diri setelah kejadian berlangsung.
Tim gabungan yang terdiri dari Tim Resmob, Tim Opsnal Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Bandung, serta Unit Reskrim Rancasari diterjunkan untuk mempercepat proses pengejaran.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil ketika pelaku utama berhasil ditangkap di wilayah Ciwidey Kabupaten Bandung.
Barang bukti berupa satu bilah badik turut diamankan sebagai alat kejahatan yang digunakan dalam insiden tersebut.
Petugas memastikan bahwa barang bukti tersebut akan diproses secara hukum guna memperkuat pembuktian pidana terhadap pelaku.
Selain pelaku utama, polisi juga telah mengidentifikasi pelaku lain berinisial S yang terlibat dalam pemukulan terhadap korban.
Pelaku S saat ini masih dalam pengejaran dan keberadaannya terus ditelusuri agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban di depan hukum.
Polisi menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.****









