KoranBandung.co.id – Polsek Cangkuang melakukan penggerebekan terhadap arena sabung ayam di Desa Ciluncat pada Sabtu, 29 November 2025.
Tindakan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian sabung ayam.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cangkuang IPDA Didi Dwi Purnomo sebagai bagian dari komitmen kepolisian menindak penyakit masyarakat.
Kegiatan penggerebekan yang berlangsung pada akhir pekan tersebut menjadi perhatian warga sekitar yang sejak lama merasa resah dengan keberadaan arena sabung ayam.
Adu ayam yang berlangsung secara tersembunyi di sebuah lahan tertutup itu disebut telah beroperasi beberapa waktu terakhir dan menarik banyak peserta dari berbagai kecamatan.
Kehadiran aparat kepolisian yang datang secara mendadak membuat para pelaku tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri, sehingga beberapa orang dapat diamankan beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Polsek Cangkuang langsung menutup arena sabung ayam tersebut untuk mencegah kegiatan serupa kembali terjadi.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap kegiatan perjudian yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Pada momen penggerebekan ini, kepolisian berhasil menemukan barang bukti dan para pelaku. Lokasi tersebut langsung ditutup permanen.***









