KoranBandung.co.id – Warga Kelurahan Leuwigajah, Cimahi Selatan, digemparkan oleh penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia dalam kondisi membusuk di sebuah kontrakan yang terletak di Jalan Kerkof, Gang Warga.
Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB setelah seorang tetangga mencium aroma tak sedap yang keluar dari lantai dua bangunan kontrakan.
Pengelola kontrakan yang menerima laporan dari warga kemudian memastikan sumber bau dan mendapati adanya cairan berwarna gelap merembes dari bawah pintu kamar yang dihuni korban.
Temuan tersebut mendorong warga melapor kepada pemilik kontrakan yang selanjutnya menghubungi Polsek Cimahi Selatan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung memasang garis pengaman dan memanggil Unit Inafis Polres Cimahi untuk melakukan identifikasi awal terhadap kondisi korban.
Korban diketahui sebagai pria berinisial K atau dikenal warga dengan nama lain Oma, berusia sekitar 52 hingga 53 tahun, yang selama ini tinggal seorang diri di kamar tersebut.
Saat pintu kontrakan dibuka, korban ditemukan dalam posisi tergeletak di lantai dengan kondisi tubuh yang telah mengalami pembusukan dan diperkirakan telah meninggal beberapa hari sebelumnya.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah terdapat indikasi kekerasan ataupun tanda kriminalitas lain pada tubuh korban.
Hasil identifikasi awal menunjukkan bahwa tidak ditemukan luka atau kondisi mencurigakan yang dapat mengarah pada dugaan tindak pidana.
Pemeriksaan juga mengonfirmasi adanya sisa darah yang sudah mengering di lantai kamar namun tidak menunjukkan pola yang mengarah pada perkelahian ataupun serangan fisik.
Petugas menduga bahwa darah tersebut berasal dari proses alami yang terjadi setelah tubuh korban kehilangan kesadaran dan mengalami penurunan kondisi kesehatan.
Pihak keluarga yang tiba setelah menerima informasi dari warga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat sakit lambung yang cukup lama.
Riwayat kesehatan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam analisis awal kepolisian yang menjelaskan kemungkinan korban meninggal akibat gangguan kesehatan yang dideritanya.
Keluarga menolak proses autopsi dan meminta agar jasad korban langsung dimakamkan sesuai permintaan keluarga di TPU Leuwigajah.***









