KoranBandung.co.id – Razia pajak kendaraan yang menyasar pabrik-pabrik di Kawasan Industri Cimareme, Bandung Barat, menjadi sorotan setelah laporan kegiatan penertiban itu masuk ke redaksi koranbandung.co.id pada Senin, 25 November 2025.
Petugas gabungan dari Samsat dan kepolisian melakukan pengecekan langsung ke area industri yang selama ini menjadi jalur mobilitas ribuan pekerja dan kendaraan operasional perusahaan.
Kegiatan penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor tanpa menerapkan sanksi tambahan.
Upaya intensif ini memperlihatkan dorongan pemerintah daerah untuk memperkuat penerimaan pajak sekaligus memastikan penggunaan dana publik berjalan optimal.
Petugas terlihat mendatangi area parkir pabrik-pabrik di kawasan tersebut sejak pagi hingga siang hari.
Kendaraan yang dicek meliputi motor dan mobil pribadi milik karyawan hingga kendaraan operasional perusahaan.
Pengecekan dilakukan dengan mencocokkan data administrasi kendaraan dengan basis data Samsat terkait status pembayaran pajak.
Petugas hanya mencatat unit yang belum melunasi kewajiban dan memberikan selembaran imbauan untuk segera melakukan pembayaran.
Langkah preventif ini sengaja ditempuh agar pemilik kendaraan memahami pentingnya pajak bagi perbaikan layanan publik.
Seorang pekerja di salah satu pabrik mengungkapkan bahwa dirinya tidak diberi sanksi apa pun selain diminta melunasi tunggakan pajak yang belum dibayar.
Ia menjelaskan bahwa petugas memastikan tidak ada penindakan berupa tilang dalam razia tersebut.
Pendekatan persuasif ini dinilai sebagian pekerja lebih efektif karena tidak menimbulkan kecemasan berlebihan di lingkungan industri.***








