KoranBandung.co.id – Rekening PayPal milik tim redaksi KoranBandung.co.id dinonaktifkan secara permanen tanpa alasan jelas setelah menerima pembayaran sah dari klien luar negeri.
Kejadian ini terjadi pada Jumat, 7 November 2025, ketika redaksi menyelesaikan transaksi guest post senilai 5 dolar AS dari konsumen asing.
Alih-alih menerima proses pembayaran normal, tim justru mendapat pengalaman yang disebut “menjijikan”, karena pemblokiran terjadi seolah tanpa dasar dan penuh kejanggalan.
Pemblokiran Terjadi Setelah Permintaan Verifikasi Data
Pada hari yang sama, pihak PayPal mengirimkan email resmi yang meminta verifikasi data bisnis dan identitas.
Isi email tersebut menegaskan bahwa pengguna diminta memberikan informasi tambahan sebelum 22 Desember 2025 agar aktivitas rekening tetap dapat diproses.
Namun yang terjadi sungguh di luar dugaan, sebab hanya beberapa menit setelah proses verifikasi selesai, akun justru langsung diblokir secara permanen.
Keputusan sepihak tersebut datang tanpa pemberitahuan lebih lanjut, bahkan sebelum batas waktu pengiriman data berakhir.
Hal yang membuat aneh, PayPal kemudian mengirim dua email lanjutan yang berisi alasan berbeda mengenai penonaktifan tersebut.
Email pertama menyebutkan bahwa ada aktivitas di rekening yang “tidak dapat didukung,” sementara email kedua menyebutkan bahwa “pelanggan tidak puas dengan aktivitas bisnis ini.”
Alasan yang Tidak Konsisten dan Menimbulkan Pertanyaan
Kedua pernyataan itu membuat bingung, karena tidak ada kejelasan aktivitas apa yang dianggap melanggar.
Tim KoranBandung.co.id memastikan seluruh transaksi dilakukan secara legal, transparan, dan sesuai ketentuan platform.
Tidak ada aduan dari pelanggan (kecuali jika ada yang playing victim. Sejujurnya tim KoranBandung pernah tidak dibayar oleh salah satu konsumen asing), tidak ada aktivitas mencurigakan, dan tidak ada pelanggaran terhadap syarat penggunaan.
Kondisi ini tentu menjadi masalah serius bagi banyak pelaku usaha digital di Indonesia yang menggantungkan transaksi internasional melalui PayPal.
Upaya Klarifikasi yang Tidak Mendapat Respons Memadai
Tim redaksi berupaya menghubungi layanan pelanggan PayPal pada hari yang sama untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci.
Namun, karena pengaduan dilakukan menjelang penutupan jam kerja hari Jumat, balasan baru dijanjikan akan diterima pada Senin pagi.
Dalam tanggapan berikutnya, pihak PayPal hanya menjelaskan bahwa “tim terkait meninggalkan informasi umum saja” tanpa memberikan detail kesalahan apa yang sebenarnya terjadi.
Penjelasan tersebut dinilai tidak profesional karena menutup ruang komunikasi dan transparansi terhadap pengguna.
Padahal, sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen digital, penyedia layanan pembayaran internasional seharusnya memberikan alasan yang jelas dan terukur dalam setiap kebijakan pembatasan akun.
Dampak Finansial dan Kredibilitas bagi Pengguna
Akibat penonaktifan tersebut, seluruh transaksi di akun PayPal milik tim KoranBandung.co.id dan Vanamedia Indonesia Network dibekukan.
Pihak PayPal menyebut bahwa dana dalam rekening akan ditahan hingga 180 hari atau enam bulan untuk menutupi kemungkinan sengketa atau kewajiban keuangan lainnya.
Artinya, pengguna tidak dapat mengakses atau menarik dana mereka selama masa tersebut, meskipun tidak terbukti melakukan pelanggaran apa pun.
Bagi media kecil atau pelaku UMKM digital, kebijakan sepihak seperti ini jelas menimbulkan kerugian finansial.
Selain kehilangan akses dana, reputasi bisnis juga ikut terdampak karena kesan negatif yang muncul akibat pemblokiran rekening.
Situasi ini memperlihatkan bahwa perlindungan terhadap pengguna di ranah digital lintas negara masih sangat lemah, terutama bagi pihak dari negara berkembang.
Hingga kini, tim KoranBandung.co.id masih menunggu hasil banding yang diajukan kepada PayPal dan berharap ada klarifikasi yang adil serta transparan.***









