Proses penetapan UMK 2026 akan merujuk pada regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yang saat ini sedang dalam pembahasan intensif oleh Dewan Pengupahan Nasional dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) telah mengisyaratkan bahwa formula perhitungan upah minimum untuk tahun 2026 kemungkinan akan mengalami sedikit penyesuaian dari formula yang digunakan pada tahun sebelumnya, yaitu yang merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Penyesuaian yang dimaksud adalah adanya penekanan untuk tetap mempertimbangkan faktor Kebutuhan Hidup Layak (KHL) secara lebih serius, sesuai dengan arahan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Meskipun demikian, variabel dasar yang digunakan dalam formula, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi regional, diperkirakan akan tetap menjadi komponen utama.
Penentuan UMK di tingkat kabupaten/kota akan melibatkan Dewan Pengupahan Daerah yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
Hasil perhitungan dan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Daerah akan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan sebagai UMK 2026.
Penetapan UMK oleh Gubernur diharapkan dapat diumumkan paling lambat 11 Desember 2025 (merujuk pada jadwal penetapan UMP yang lebih awal), sehingga memberikan kepastian bagi pekerja maupun pengusaha.
Disparitas upah antar kabupaten/kota juga menjadi tantangan besar yang harus diatasi oleh pemerintah daerah dalam menentukan besaran UMK.
Harapan buruh terhadap kenaikan yang signifikan berbanding lurus dengan kekhawatiran pengusaha akan potensi kerugian, sehingga keputusan pemerintah menjadi kunci vital.
Keputusan akhir UMK 2026 ini bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan dari kompromi politik ekonomi yang kompleks di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus mampu menunjukkan keahlian (Expertise) dalam merumuskan kebijakan yang adil, membangun otoritas (Authoritativeness) melalui transparansi, dan mendapatkan kepercayaan (Trustworthiness) dari semua pihak yang berkepentingan.
Kenaikan upah yang ideal harus mampu meningkatkan daya beli tanpa mematikan iklim investasi dan usaha di Bandung Raya.
Seluruh pihak kini menanti pengumuman resmi, berharap adanya solusi yang berkelanjutan dan berkeadilan untuk semua.
Artikel ini ditulis berdasarkan proyeksi dan dinamika usulan kenaikan upah minimum 2026 di Jawa Barat.***









