KoranBandung.co.id – Aksi penolakan ini mencuat setelah unggahan akun Instagram ciparay.id menampilkan kerumunan warga yang menyampaikan keberatan mereka terhadap rencana alih fungsi ruang publik tersebut.
Insiden yang diduga terjadi pada Jumat, 14 November 2025 itu langsung memicu respons luas dari warga setempat yang menilai lapangan desa merupakan fasilitas olahraga penting bagi masyarakat.
Rencana pembangunan kantor koperasi di lahan lapangan desa itu mendorong warga Gunungleutik menyuarakan kekhawatiran mereka terkait hilangnya satu-satunya ruang terbuka publik yang sudah menjadi bagian dari aktivitas sosial dan olahraga sejak puluhan tahun lalu.
Lapangan Gunungleutik selama ini dikenal sebagai pusat kegiatan warga, mulai dari latihan sepak bola, kegiatan pemuda, hingga ruang berkumpul masyarakat setiap akhir pekan.
Warga menilai bahwa perubahan fungsi lahan menuju bangunan permanen bukan hanya akan mengurangi ruang gerak masyarakat, tetapi juga menghilangkan identitas desa yang telah melekat pada lapangan tersebut.
Unggahan yang beredar di media sosial memperlihatkan ekspresi kekecewaan masyarakat yang merasa tidak dilibatkan secara penuh dalam proses pengambilan keputusan mengenai pemanfaatan aset desa tersebut.
Banyak komentar warganet turut menegaskan posisi mereka bahwa lapangan desa seharusnya dipertahankan sebagai ruang publik yang dapat diakses seluruh kalangan, bukan dialihfungsikan menjadi bangunan yang hanya digunakan oleh kelompok tertentu.
Seorang warga menilai lapangan itu telah menjadi simbol kebanggaan kampung dan menyebut bahwa keberadaannya sebagai lapangan bola sudah berlangsung sejak dulu.
Pandangan serupa muncul dari warga lain yang meminta pemerintah desa memperbaiki lapangan agar dapat dimanfaatkan untuk aktivitas olahraga yang lebih layak dan nyaman bagi masyarakat.
Beberapa warga juga mengusulkan agar pemerintah desa menata ulang area lapangan dengan konsep ramah olahraga, seperti menyediakan zona jogging di sisi lapangan dan memperindah fasilitas umum.
Keinginan warga ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan desa, tetapi berharap pengembangan dilakukan tanpa menghilangkan fasilitas olahraga yang vital bagi kesehatan dan kebersamaan warga.
Warganet lain menyoroti bahwa masih banyak lahan di sekitar lapangan yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan kantor koperasi tanpa harus mengorbankan ruang terbuka publik tersebut.
Ungkapan itu mencerminkan kekhawatiran bahwa keputusan pembangunan tidak mempertimbangkan dampak sosial jangka panjang terhadap komunitas setempat.
Keresahan warga semakin kuat karena lapangan desa bukan hanya tempat beraktivitas, tetapi juga wadah interaksi sosial lintas generasi yang memperkuat solidaritas masyarakat.***









