KoranBandung.co.id – Kasus penemuan mayat perempuan tanpa identitas di wilayah Kabupaten Bandung kembali menjadi perhatian publik setelah aparat kepolisian melakukan serangkaian langkah penanganan.
Polsek Margaasih saat ini menangani kasus penemuan jenazah seorang perempuan tanpa identitas yang ditemukan mengapung di Terowongan Curug Jompong, Kampung Cipatat RT 05 RW 13, Desa Lagadar, Margaasih.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 16 Desember, sekitar pukul 11.30 WIB saat sejumlah warga melintas di sekitar lokasi kejadian.
Petugas kepolisian kemudian melakukan pengamanan area untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah kerumunan berlebihan.
Langkah awal ini dilakukan agar proses identifikasi dan olah tempat kejadian perkara dapat berjalan optimal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diketahui berjenis kelamin perempuan dengan perkiraan usia antara 45 hingga 50 tahun.
Korban memiliki tinggi badan sekitar 155 sentimeter berdasarkan pengukuran sementara oleh petugas di lapangan.
Ciri fisik tersebut menjadi salah satu petunjuk penting yang kini disebarluaskan kepada masyarakat.
Saat ditemukan, korban diketahui mengenakan baju daster bermotif batik berbunga dengan dominasi warna merah.
Kondisi rambut korban terpantau pendek dengan warna hitam, sesuai hasil observasi awal petugas.
Seluruh ciri-ciri tersebut diumumkan secara terbuka agar dapat membantu masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya.
Untuk memastikan penyebab pasti kematian, jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Masyarakat yang merasa kehilangan sanak saudara dengan ciri-ciri yang telah disampaikan diminta segera menghubungi pihak kepolisian.
Kontak dapat dilakukan langsung ke Polsek Margaasih atau Polres Cimahi sebagai institusi yang menangani kasus ini.***









