KoranBandung.co.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya menjaga kualitas program Makan Bergizi Gratis dengan meminta penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang menjual menu di bawah standar harga.
Program Makan Bergizi Gratis atau MBG selama ini menjadi salah satu kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan.
Namun, pelaksanaan di lapangan dinilai belum sepenuhnya berjalan sesuai dengan prinsip awal program yang menekankan keseimbangan gizi, keamanan pangan, dan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Temuan adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang menyajikan menu MBG dengan harga di bawah Rp10.000 menjadi pemicu utama pernyataan tegas Gubernur Jawa Barat tersebut.
Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa program MBG tidak boleh dijalankan dengan pendekatan asal murah tanpa mempertimbangkan kualitas bahan pangan dan kandungan gizi yang seharusnya diterima masyarakat.
Menurut Dedi, penetapan harga minimal dalam penyediaan menu MBG bukan semata-mata untuk melindungi penyedia layanan, tetapi untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan benar-benar memenuhi standar gizi seimbang.
Ia menilai bahwa harga di bawah Rp10.000 berpotensi besar mengorbankan kualitas bahan baku, kebersihan pengolahan, hingga porsi makanan yang tidak layak konsumsi.
Penegasan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi setelah pihaknya menerima laporan dan hasil pemantauan terkait keberadaan SPPG yang diduga mencari keuntungan berlebihan di kota-kota besar Jawa Barat.
Dedi menilai praktik tersebut mencederai tujuan utama program MBG yang dirancang sebagai intervensi sosial, bukan sekadar aktivitas ekonomi berbasis volume.
Ia menekankan bahwa penyedia MBG seharusnya mengambil keuntungan secara wajar dengan tetap mengedepankan tanggung jawab moral terhadap penerima manfaat.
Menurut Dedi, ketika orientasi keuntungan menjadi terlalu dominan, maka kualitas layanan publik yang seharusnya dirasakan masyarakat akan menurun secara signifikan.
Dedi Mulyadi juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah telah menetapkan standar operasional yang harus dipatuhi seluruh SPPG sebagai mitra resmi program MBG.
Standar tersebut mencakup ketentuan harga, kualitas bahan pangan, nilai gizi, hingga mekanisme pengawasan yang melibatkan berbagai unsur, termasuk dinas kesehatan dan dinas pendidikan.
Ia menilai bahwa SPPG yang tidak mampu memenuhi standar tersebut seharusnya tidak melanjutkan operasionalnya demi menjaga kredibilitas program secara keseluruhan.
Penutupan SPPG bermasalah dinilai sebagai langkah korektif yang diperlukan agar tidak menimbulkan preseden buruk di kemudian hari.***









