KoranBandung.co.id – Insiden kebakaran rumah yang terjadi di kawasan padat penduduk Kelurahan Jamika, Kota Bandung, menjadi perhatian serius aparat dan warga karena potensi risikonya yang tinggi terhadap lingkungan sekitar.
Peristiwa ini tercatat dalam laporan akhir penanganan kebakaran yang dirilis oleh Bandung Siaga 113 sebagai bagian dari sistem respons cepat darurat Kota Bandung.
Laporan tersebut memberikan gambaran kronologis, kondisi lokasi, serta langkah awal penanganan kebakaran yang melibatkan warga dan unsur relawan sebelum petugas pemadam tiba di lokasi.
Kejadian kebakaran ini berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025, dengan waktu penerimaan laporan resmi oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandung pada pukul 16.33 WIB.
Objek yang terbakar dalam peristiwa tersebut merupakan sebuah bangunan rumah tinggal yang berada di lingkungan permukiman padat penduduk.
Lokasi kejadian tercatat berada di Gang Mukalmi, RT 04 RW 03, Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung.
Kawasan ini dikenal memiliki jarak antarbangunan yang relatif rapat sehingga berpotensi mempercepat penyebaran api apabila tidak segera ditangani.
Secara geografis, lokasi kejadian berada pada koordinat -6.919678, 107.589931 yang masuk dalam wilayah perkotaan dengan aktivitas warga yang cukup tinggi.
Laporan awal mengenai kebakaran ini disampaikan oleh seorang warga bernama Rahmat yang segera menghubungi layanan darurat setelah melihat situasi berkembang cepat.
Pemilik rumah yang terdampak diketahui bernama Konih yang saat kejadian berada di dalam rumah sebelum api membesar.
Berdasarkan keterangan pemilik yang dihimpun petugas, situasi bermula ketika aliran listrik di rumah tiba-tiba terputus saat dirinya berada di lantai bawah.
Tidak lama setelah listrik padam, terdengar suara ledakan dari arah atap rumah yang menimbulkan kepanikan di dalam bangunan.
Api kemudian terlihat membesar di bagian lantai tiga rumah dan dengan cepat menjalar ke area sekitarnya.
Melihat kondisi tersebut, pemilik rumah segera menyelamatkan diri dan meminta bantuan warga sekitar untuk mencegah api meluas.
Sejumlah warga bersama relawan kebakaran lingkungan atau Redkar langsung melakukan upaya pemadaman awal dengan memanfaatkan alat pemadam api ringan atau APAR yang tersedia.
Langkah cepat warga ini dinilai sangat penting untuk menahan laju api sebelum kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Pada saat yang bersamaan, beberapa warga lainnya menghubungi Emergency Call 113 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandung melalui nomor darurat 022-113.
Respons cepat dari masyarakat menunjukkan meningkatnya kesadaran akan pentingnya prosedur penanganan awal kebakaran di lingkungan padat penduduk.
Petugas Damkarmatan Kota Bandung kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan lanjutan dan memastikan api benar-benar dapat dikendalikan.
Dalam laporan Bandung Siaga 113, proses penanganan kebakaran dinyatakan berjalan terkendali berkat kolaborasi antara warga, Redkar, dan petugas pemadam.
Tidak dilaporkan adanya korban jiwa dalam peristiwa ini, meskipun kerugian material akibat kerusakan bangunan masih dalam proses pendataan.
Pihak berwenang menyatakan bahwa penyebab pasti kebakaran hingga kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.***









