KoranBandung.co.id – Kecelakaan antara pengendara motor dan pejalan kaki di kawasan Alun-alun Kota Bandung pada Senin siang memicu respons cepat dari sejumlah instansi layanan publik kota.
Peristiwa tersebut menyoroti kesiapsiagaan sistem darurat terpadu yang melibatkan PSC 119, ATCS Dishub Bandung, PMI, serta unsur kepolisian.
Layanan pelaporan melalui Panic Button kembali menunjukkan fungsinya dalam mengakselerasi proses penanganan korban di lokasi kejadian.
Insiden terjadi pada Senin, 8 Desember 2025 pukul 13.10 WIB ketika seorang pelapor mengaktifkan tombol darurat dan mengirimkan informasi mengenai kecelakaan yang melibatkan seorang pengendara motor dan pejalan kaki di area Alun-alun Kota Bandung, Jl. Asia Afrika, Kelurahan Kebon Pisang, Kota Bandung, Jawa Barat.
Laporan awal menyebutkan bahwa terdapat satu korban dengan kondisi fraktur sehingga membutuhkan penanganan medis segera.
Area sekitar Alun-alun yang menjadi salah satu pusat keramaian Kota Bandung membuat pergerakan petugas harus diatur lebih cepat untuk menghindari kepadatan dan memastikan jalur medis tetap terbuka.
Tiket laporan berkode L11765176514 langsung diproses oleh PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung.
Petugas menerima sinyal laporan tepat pukul 13.10 WIB sebelum melakukan validasi satu menit kemudian untuk memastikan akurasi informasi yang diterima.
Hasil validasi pada pukul 13.12 WIB menunjukkan laporan tersebut benar dan membutuhkan respons lintas instansi.
Koordinasi segera dilakukan dengan PMI yang saat itu sedang melaksanakan kegiatan pelayanan di sekitar wilayah tersebut sehingga dapat memantau kondisi lapangan secara langsung.
Catatan respons menunjukkan bahwa PSC 119 terus memonitor perkembangan kondisi korban dan memastikan jalur komunikasi antarinstansi tetap terbuka.
Pada pukul 13.14 WIB, ATCS Dishub Bandung dihubungi untuk membantu membuka jalur ambulance menuju lokasi, mengingat kawasan Alun-alun kerap dipadati kendaraan dan wisatawan.
Petugas juga menyampaikan imbauan kepada pelapor di lokasi agar tidak mengangkat korban dalam kondisi apa pun untuk mencegah risiko cedera yang lebih parah.
Informasi lanjutan yang diterima pada pukul 13.17 WIB memastikan bahwa kecelakaan terjadi antara pengendara motor yang melintas dan pejalan kaki yang tengah menyebrang di area sekitar Alun-alun.
Kejadian tersebut kemudian ditangani BKO Polrestabes Bandung yang mulai menyiapkan Unit Laka Tengah untuk bergerak menuju lokasi.
Pada pukul 13.19 WIB Unit Laka Tengah melapor bahwa persiapan menuju lokasi sedang dilakukan.
Selanjutnya, pukul 13.25 WIB tim Dishub tiba di lokasi untuk melakukan asesmen sekaligus melakukan pengaturan lalu lintas agar proses evakuasi korban tidak terhambat.
Keterangan dari petugas lapangan menyebutkan bahwa korban mengalami fraktur tertutup pada bagian kaki kiri yang menuntut stabilisasi cepat.
Laporan tersebut diterima pada pukul 13.28 WIB sebelum Unit Laka Tengah tiba sembilan menit kemudian untuk mengamankan kendaraan yang terlibat dalam insiden.
Ambulans dari PSC 119 tiba di lokasi pada pukul 13.33 WIB dan langsung melakukan prosedur medis awal.
Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) pada pukul 13.39 WIB untuk mendapatkan perawatan lanjutan oleh tenaga medis spesialis.***









