Kecelakaan di Sumur Bandung, 2 Orang Alami Luka-luka
Gambar hanya ilustrasi.

Kecelakaan di Sumur Bandung, 2 Orang Alami Luka-luka

Diposting pada
web otomotif bandung barat

KoranBandung.co.id – Insiden kecelakaan yang melibatkan dua orang korban dengan luka memar terjadi di kawasan pusat Kota Bandung dan langsung ditangani melalui sistem layanan darurat serta koordinasi Palang Merah Indonesia Kota Bandung.

Laporan kejadian ini tercatat secara resmi dalam sistem layanan darurat dengan nomor tiket L11766246157 pada Sabtu malam, 20 Desember 2025.

Peristiwa tersebut menjadi contoh respons cepat lintas lembaga dalam menangani kecelakaan ringan di wilayah perkotaan yang padat aktivitas.

Kejadian kecelakaan ini pertama kali dilaporkan pada pukul 22.05 WIB melalui kanal layanan darurat 112 oleh seorang warga yang tercatat sebagai pelapor.

Pelapor yang diidentifikasi sebagai Bapak F menyampaikan informasi awal terkait adanya dua orang korban yang mengalami memar akibat kecelakaan.

Lokasi kejadian berada di Jalan A. Yani 5, Kelurahan Kebon Pisang, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga:  PARAH! ASN Bapenda Bandung Dipecat Usai Gelapkan Pajak Rp321 Juta

Titik kejadian diketahui berada tidak jauh dari kawasan Simpang Lima yang dikenal sebagai salah satu simpul lalu lintas aktif di Kota Bandung.

Berdasarkan catatan kronologis, laporan diterima oleh petugas layanan darurat tepat pada pukul 22.05 WIB.

Satu menit kemudian, pada pukul 22.06 WIB, petugas melakukan proses validasi awal untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan pelapor.

Tahapan validasi tersebut bertujuan memastikan jenis kejadian, jumlah korban, serta tingkat urgensi penanganan.

Pada pukul 22.10 WIB, laporan dinyatakan valid dan memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Setelah laporan dipastikan valid, petugas layanan darurat segera melakukan koordinasi dengan PMI Kota Bandung pada pukul 22.11 WIB.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan tim medis lapangan dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban.

Satu menit berselang, tepat pukul 22.12 WIB, laporan resmi diterima oleh PMI Kota Bandung untuk segera ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Dua Korban Luka Kepala dalam Kecelakaan di Jalan Jakarta Bandung Dilarikan ke RSHS

PMI Kota Bandung kemudian menyiapkan personel dan peralatan yang diperlukan untuk penanganan di lokasi kejadian.

Pada pukul 22.21 WIB, tim PMI Kota Bandung dilaporkan telah bergerak menuju lokasi kejadian.

Perjalanan menuju lokasi dilakukan dengan memperhatikan kondisi lalu lintas malam hari di kawasan pusat kota.

Sepuluh menit kemudian, tepat pukul 22.31 WIB, tim PMI Kota Bandung tiba di lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas PMI langsung melakukan asesmen awal terhadap kondisi kedua korban.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua korban mengalami luka memar tanpa indikasi cedera berat.

Penanganan difokuskan pada pertolongan pertama guna memastikan kondisi korban stabil.

Petugas PMI memberikan penanganan sesuai standar prosedur medis untuk kasus kecelakaan ringan.

Seluruh proses penanganan dilakukan di lokasi kejadian tanpa memerlukan evakuasi ke fasilitas kesehatan lanjutan.

Baca Juga:  Kecelakaan di Mandalajati, PSC 119 Dinkes Kota Bandung Tangani Empat Korban Luka di Jalan Ujungberung

Berdasarkan informasi lanjutan dari pelapor, kondisi korban dinyatakan membaik setelah mendapatkan penanganan.

Pada pukul 22.48 WIB, pelapor menyampaikan bahwa penanganan telah selesai dilakukan.

Kedua korban dipastikan tidak dibawa ke rumah sakit karena kondisi yang dinilai tidak memerlukan perawatan lanjutan.***

Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.