Kecelakaan Lalu Lintas di Cidadap Bandung, Satu Korban Diduga Alami Patah Tulang Rusuk
Gambar hanya ilustrasi.

Kecelakaan Lalu Lintas di Cidadap Bandung, Satu Korban Diduga Alami Patah Tulang Rusuk

Diposting pada
web otomotif bandung barat

KoranBandung.co.id – Laporan awal terkait kejadian kecelakaan diterima oleh sistem layanan darurat pada Senin, 15 Desember 2025, sekitar pukul 16.19 WIB.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor tiket L11765792308 sebagai bagian dari sistem pendokumentasian resmi penanganan kejadian darurat.

Pelapor dalam insiden ini adalah seorang warga yang menyampaikan informasi awal mengenai kondisi korban.

Kejadian yang dilaporkan merupakan kecelakaan lalu lintas dengan kategori sepeda motr yang melibatkan satu orang korban.

Berdasarkan keterangan pelapor, korban diduga mengalami patah tulang rusuk dan mengalami gangguan fungsi pada tangan kanan yang tidak dapat digerakkan.

Lokasi kejadian berada di Jalan Hegarbudi Nomor 80, wilayah Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga:  Kebakaran Rumah di Babakan Ciparay Bandung, Penyebab Masih Diselidiki

Titik lokasi tersebut berada tidak jauh dari kawasan komersial Setiabudi dengan patokan dekat gerai Hokben Setiabudi.

Setelah laporan diterima, tim layanan darurat 112 segera melakukan proses penerimaan dan validasi data awal.

Pada pukul 16.22 WIB, laporan dinyatakan valid setelah dilakukan verifikasi informasi lokasi dan kondisi korban.

Pada waktu yang sama, petugas langsung melakukan koordinasi dengan PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung untuk tindak lanjut medis.

Koordinasi ini menjadi langkah krusial untuk memastikan penanganan korban dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten.

Empat menit setelah koordinasi, tepatnya pukul 16.26 WIB, tim PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung diberangkatkan menuju lokasi kejadian.

Baca Juga:  Terjadi Kecelakaan yang Merenggut Korban Jiwa di Jalan Raya Banjaran

Pergerakan cepat tim medis mencerminkan kesiapan operasional PSC 119 dalam merespons situasi darurat di wilayah Kota Bandung.

Sekitar pukul 16.36 WIB, informasi lanjutan dari pelapor menyebutkan bahwa tim PSC 119 telah tiba di lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas medis langsung melakukan asesmen kondisi korban untuk memastikan tingkat keparahan cedera.

Pemeriksaan awal difokuskan pada indikasi cedera tulang rusuk dan keterbatasan gerak pada tangan kanan korban.

Pada pukul 16.41 WIB, diperoleh informasi bahwa korban menolak untuk dibawa ke rumah sakit rujukan.

Keputusan korban tersebut disampaikan secara sadar setelah menerima penjelasan mengenai kondisi dan opsi penanganan medis.***

Baca Juga:  Terpaksa Menunggu 5 Jam, Penyambutan Wali Kota Bandung di SDN 117 Batununggal Berakhir Kecewa
Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.