KoranBandung.co.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua di kawasan Coblong, Kota Bandung, kembali menegaskan pentingnya kecepatan respons layanan darurat terpadu di wilayah perkotaan.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, 25 Desember 2025, dan langsung dilaporkan ke sistem layanan kegawatdaruratan terpadu Kota Bandung.
Penanganan kejadian berlangsung terkoordinasi antara PSC 119 Kota Bandung dan unsur kepolisian dari BKO Polrestabes Bandung.
Insiden kecelakaan tersebut tercatat dalam sistem laporan resmi dengan nomor tiket L11766672885.
Laporan awal diterima oleh petugas layanan darurat pada pukul 20.49 WIB dari seorang warga yang berada di lokasi kejadian.
Pelapor yang diidentifikasi sebagai Bapak H menyampaikan adanya kecelakaan kendaraan roda dua dengan satu korban dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Lokasi kejadian berada di Jalan Terusan Tubagus Ismail Indah 1C, Kelurahan Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Wilayah tersebut dikenal sebagai kawasan permukiman padat dengan lalu lintas yang cukup aktif pada malam hari.
Korban dilaporkan mengalami luka di bagian pelipis mata yang menimbulkan kekhawatiran adanya cedera kepala.
Petugas layanan darurat 112 segera melakukan validasi laporan untuk memastikan keakuratan informasi yang diterima.
Empat menit setelah laporan masuk, petugas memastikan bahwa kejadian benar terjadi di lokasi yang disebutkan pelapor.
Validasi ini menjadi tahapan krusial sebelum tim medis dan unsur pendukung diterjunkan ke lapangan.
Pada pukul 20.54 WIB, petugas 112 langsung berkoordinasi dengan PSC 119 Kota Bandung sebagai layanan medis kegawatdaruratan.
Koordinasi tersebut bertujuan memastikan penanganan korban dapat dilakukan sesuai standar medis darurat.
PSC 119 Kota Bandung merespons laporan tersebut dengan mengerahkan tim medis ke lokasi kejadian.
Tiga menit kemudian, petugas memastikan bahwa tim PSC 119 telah bergerak menuju titik kecelakaan.
Respons cepat ini mencerminkan kesiapsiagaan sistem layanan darurat di Kota Bandung.
Sekitar pukul 21.12 WIB, tim PSC 119 dilaporkan telah tiba dan melakukan penanganan langsung terhadap korban.
Pada pukul 21.18 WIB, PSC 119 menyampaikan kebutuhan dukungan kepolisian kepada pusat koordinasi.
Koordinasi dengan BKO Polrestabes Bandung segera dilakukan untuk menjaga keamanan dan kelancaran penanganan.
Satu menit kemudian, laporan resmi diteruskan kepada pihak kepolisian.
BKO Polrestabes Bandung menerima laporan tersebut pada pukul 21.21 WIB.
Sekitar pukul 21.34 WIB, pelapor menyampaikan informasi terbaru mengenai kondisi korban.
Korban diketahui telah dibawa oleh tim PSC 119 ke rumah untuk penanganan lanjutan.***









