KoranBandung.co.id – Sebuah kecelakaan lalu lintas fatal kembali terjadi di Kota Bandung dan menelan satu korban jiwa di lokasi kejadian.
Peristiwa tragis ini berlangsung di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Kantor Pusat Survei Geologi Sarana No. 730, Kecamatan Cinambo, Bandung.
Insiden tersebut terjadi pada Senin dini hari (15/12/2025) sekitar pukul 00.24 WIB saat arus lalu lintas relatif sepi.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Genio yang dikendarai seorang perempuan dan sebuah truk milik Pertamina.
Berdasarkan informasi kepolisian, korban pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Lokasi kecelakaan berada di jalur lambat Jalan Soekarno Hatta yang dikenal ramai kendaraan berat.
Jalur tersebut kerap dilalui truk besar yang keluar masuk kawasan industri dan fasilitas logistik.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekri menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah timur ke barat.
Saat itu korban berada di jalur lambat dan berada di belakang kendaraan truk yang melaju searah.
Dalam situasi tertentu, korban berupaya mendahului kendaraan di depannya melalui sisi kiri jalan.
Upaya menyalip tersebut dilakukan ketika truk tractor head hendak berbelok ke kiri menuju area Pangkalan Pertamina.
Pada momen kritis tersebut, pengendara motor melakukan pengereman secara mendadak.
Kondisi permukaan jalan yang licin akibat pasir diduga menjadi faktor utama kehilangan kendali.
Akibat pengereman mendadak di jalan licin, sepeda motor korban terjatuh ke arah kiri.
Korban kemudian masuk ke kolong ban sebelah kiri truk yang masih dalam posisi bergerak.
Benturan keras tidak dapat dihindari sehingga korban terlindas roda kendaraan berat tersebut.
Petugas menyatakan korban meninggal dunia seketika di lokasi akibat luka berat yang dialami.
Peristiwa ini langsung dilaporkan oleh saksi mata kepada aparat kepolisian setempat.
Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Petugas melakukan pengamanan area guna mencegah gangguan lalu lintas dan kecelakaan lanjutan.
Proses olah tempat kejadian perkara dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan petunjuk teknis.
Pihak kepolisian memeriksa kondisi kendaraan yang terlibat serta posisi akhir korban.
Jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.***









