KoranBandung.co.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua kembali terjadi di Kota Bandung dan memicu respons cepat layanan kegawatdaruratan pada Senin malam.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan sistem layanan darurat terpadu dalam menangani insiden di ruang publik perkotaan.
Respons terkoordinasi lintas instansi menunjukkan peran vital komunikasi cepat antara pelapor dan petugas kesehatan darurat.
Kasus ini juga menegaskan urgensi keselamatan berlalu lintas di jalur padat aktivitas warga Kota Bandung.
Laporan kecelakaan tersebut tercatat secara resmi dalam sistem layanan darurat dengan nomor tiket L11766414273 yang diterima pada Senin, 22 Desember 2025, pukul 21.16 WIB.
Laporan disampaikan oleh seorang warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan data laporan, kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua dengan satu orang korban yang mengalami luka di bagian jidat.
Lokasi kejadian berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat, dengan titik patokan di sekitar kawasan IBCC.
Wilayah tersebut dikenal sebagai salah satu jalur utama dengan arus lalu lintas yang cukup padat terutama pada malam hari.
Kondisi jalan yang ramai dan aktivitas kendaraan yang tinggi kerap meningkatkan risiko kecelakaan jika tidak diimbangi kewaspadaan pengguna jalan.
Sistem layanan darurat 112 menerima laporan awal pada pukul 21.16 WIB dan langsung melakukan tindak lanjut.
Satu menit setelah laporan diterima, petugas melakukan validasi kepada pelapor untuk memastikan akurasi informasi kejadian.
Hasil validasi menyatakan laporan dinyatakan benar dan memenuhi kriteria penanganan darurat pada pukul 21.18 WIB.
Setelah laporan dinyatakan valid, petugas segera melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan penanganan optimal.
Koordinasi pertama dilakukan dengan Palang Merah Indonesia Kota Bandung sebagai bagian dari jejaring respons medis darurat.
Selanjutnya, pada pukul 21.22 WIB, laporan diteruskan kepada PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung sebagai penanggung jawab layanan medis kegawatdaruratan.
Satu menit berselang, laporan resmi diterima dan dicatat oleh PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung untuk ditindaklanjuti di lapangan.
Tim PSC 119 kemudian segera diberangkatkan menuju lokasi kejadian pada pukul 21.25 WIB.
Proses peluncuran tim dilakukan dengan mempertimbangkan akses tercepat agar korban segera mendapatkan pertolongan medis.
Kehadiran tim medis di lokasi tercatat pada pukul 21.36 WIB atau sekitar 11 menit setelah keberangkatan.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan asesmen kondisi korban untuk menentukan tingkat keparahan cedera.
Penanganan awal dilakukan di tempat kejadian dengan prosedur medis sesuai standar layanan kegawatdaruratan.
Luka pada bagian jidat korban menjadi fokus utama penanganan awal untuk mencegah komplikasi lebih lanjut.
Setelah kondisi korban dinilai stabil untuk dipindahkan, petugas memutuskan rujukan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Pada pukul 21.41 WIB, korban dibawa menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Santo Yusup Kota Bandung.***









