KoranBandung.co.id – Peristiwa sepeda motor yang masuk ke ruas Tol Purbaleunyi KM 135 wilayah Bandung pada Minggu malam menjadi sorotan karena membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.48 WIB dan memicu perhatian aparat serta pengguna tol yang melintas di jalur cepat tersebut.
Insiden ini kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di jalan tol yang secara tegas melarang kendaraan roda dua.
Tol Purbaleunyi dikenal sebagai salah satu ruas tol utama di Jawa Barat yang memiliki volume kendaraan tinggi, khususnya pada malam hari dan akhir pekan.
Masuknya sepeda motor ke jalan tol menimbulkan risiko serius karena perbedaan kecepatan dan karakteristik kendaraan yang sangat kontras.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor tersebut terdeteksi melaju di KM 135 Bandung saat arus lalu lintas sedang relatif padat.
Secara regulasi, jalan tol dirancang khusus untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan kecepatan minimum dan standar keselamatan tertentu.
Sepeda motor tidak memiliki perlindungan fisik yang memadai ketika berada di jalur cepat seperti tol sehingga risikonya berlipat ganda.***









