KoranBandung.co.id – Kecelakaan lalu lintas fatal kembali terjadi di Kota Bandung ketika sebuah sepeda motor dan mobil pikap terlibat tabrakan yang merenggut nyawa pengendara roda dua di Jalan Dr. Setiabudi pada Sabtu dini hari.
Insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada jam rawan ketika kondisi jalan relatif lengang namun berisiko tinggi akibat kurangnya kewaspadaan pengendara.
Peristiwa tersebut terjadi di depan Bank BPR BMU Nomor 170A, wilayah Kelurahan Ledeng, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, sekitar pukul 04.00 WIB.
Lokasi kejadian dikenal sebagai salah satu ruas jalan utama yang menghubungkan kawasan utara dan selatan Kota Bandung dengan arus kendaraan yang cukup padat pada jam tertentu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Beat dan sebuah kendaraan mobil pikap Mitsubishi.
Pengendara sepeda motor diketahui seorang pria yang saat kejadian melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Dr. Setiabudi.
Sementara itu, dari arah berlawanan, sebuah mobil pikap Mitsubishi melaju dari utara menuju selatan dengan kecepatan yang masih dalam proses pendalaman petugas.
Ketika kedua kendaraan mendekati titik kejadian perkara, sepeda motor yang dikendarai korban diduga bergerak ke kanan dan memasuki jalur yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan dari arah berlawanan.
Pergerakan tersebut mengakibatkan benturan keras antara sepeda motor dan mobil pikap yang tidak dapat dihindari.
Benturan terjadi di bagian depan kendaraan, sehingga menyebabkan kerusakan signifikan pada sepeda motor dan dampak serius bagi pengendaranya.
Hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan petugas menunjukkan adanya indikasi perilaku tidak tertib lalu lintas dari pihak pengendara sepeda motor.
Petugas menemukan sejumlah fakta lapangan yang menguatkan dugaan bahwa pengendara roda dua tidak berada pada lajur yang semestinya saat kecelakaan terjadi.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian perkara.
Korban mengalami luka berat yang tidak memungkinkan untuk mendapatkan pertolongan medis lebih lanjut di tempat.
Sementara itu, pengemudi mobil pikap mengalami luka di bagian kepala akibat benturan dan langsung mendapatkan penanganan awal dari petugas.
Seluruh korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung untuk keperluan medis dan penanganan lanjutan.***









