Patroli Dini Hari Polres Cimahi Amankan Pemuda Mabuk dan Puluhan Botol Miras di Cigugur Tengah
Personel Patroli Perintis Presisi Polres Cimahi saat patroli dini hari cegah kejahatan jalanan. Sumber: Humas Polres Cimahi.

Patroli Dini Hari Polres Cimahi Amankan Pemuda Mabuk dan Puluhan Botol Miras di Cigugur Tengah hingga Nanjung

Diposting pada
web otomotif bandung barat

KoranBandung.co.id – Patroli dini hari yang digelar Personel Patroli Perintis Presisi Polres Cimahi menjadi upaya strategis kepolisian dalam menekan berandalan bermotor dan kejahatan jalanan di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Cimahi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada jam rawan kriminalitas.

Langkah preventif tersebut dipimpin langsung oleh KBO Samapta Polres Cimahi IPDA Cecep Umar Mansyur, S.Ip, dengan menyasar titik-titik yang kerap dikeluhkan warga.

Patroli intensif ini juga menjadi respon konkret atas meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari.

Personel Patroli Perintis Presisi Polres Cimahi melaksanakan kegiatan pengamanan wilayah pada Senin dini hari, 15 Desember 2025.

Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi aksi berandalan bermotor, tindak kekerasan jalanan, serta potensi gangguan keamanan lainnya.

Baca Juga:  Penemuan Mayat di Aliran Air, Diduga Berlokasi di Cinaya Purwakarta

IPDA Cecep Umar Mansyur memimpin langsung jalannya patroli guna memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai prosedur dan sasaran yang telah ditentukan.

Sekitar pukul 02.00 WIB, tim patroli menerima laporan masyarakat terkait adanya keributan di wilayah Kelurahan Cigugur Tengah, Kota Cimahi.

Laporan tersebut menyebutkan adanya sekelompok pemuda yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras dan meresahkan lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti laporan itu, tim segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan situasi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang tengah melakukan pesta minuman keras di ruang publik.

Situasi di lokasi dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan karena disertai tindakan pengancaman terhadap pihak lain.

Petugas kemudian melakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan seluruh pemuda yang terlibat dalam keributan tersebut.

Baca Juga:  Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Membusuk di Kontrakan Leuwigajah, Diduga Karena Ini

Dalam proses pengamanan, petugas menemukan satu senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk melakukan tindak kekerasan.

Penemuan senjata tajam tersebut memperkuat indikasi adanya potensi tindak pidana serius apabila tidak segera ditangani.

Seluruh pemuda beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain merespons laporan warga, patroli juga dilakukan secara mobile untuk menyisir jalur-jalur utama dan kawasan rawan.

Sekitar pukul 03.10 WIB, tim patroli kembali menemukan pelanggaran lain saat melintas di Jalan Raya Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati sebuah toko penjual minuman keras yang masih beroperasi hingga larut pagi.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 12 Terduga Pelaku Perusakan Mobil di Jalur Wisata Lembang, 4 Orang di Bawah Umur

Dari hasil pemeriksaan, tim berhasil mengamankan sebanyak 31 botol minuman keras dari berbagai merek.

Seluruh barang bukti minuman keras tersebut kemudian diamankan untuk proses penindakan lebih lanjut.***

Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.