KoranBandung.co.id – Kasus penipuan bermodus emas palsu yang berujung kekerasan kembali mengguncang rasa aman pelaku usaha kecil di Kota Bandung.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, yang selama ini dikenal sebagai area perdagangan informal yang ramai aktivitas ekonomi warga.
Insiden tersebut menjadi sorotan karena melibatkan modus kejahatan terencana yang memanfaatkan atribut profesi tertentu untuk mengelabui korban.
Kejadian bermula ketika sepasang pelaku yang mengaku sebagai suami istri mendatangi seorang pedagang emas pinggir jalan di Sukagalih pada Rabu, 24 Desember 2025.
Pelaku pria menggunakan atribut pengemudi ojek online sehingga menimbulkan kesan sebagai warga pekerja yang membutuhkan dana cepat.
Kehadiran pelaku perempuan yang berperan sebagai pasangan memperkuat narasi kepercayaan yang sengaja dibangun untuk menurunkan kewaspadaan korban.
Keduanya kemudian menawarkan perhiasan emas kepada korban dengan alasan kebutuhan mendesak.
Namun, emas yang ditawarkan diduga merupakan emas palsu dengan lapisan menyerupai emas asli.
Transaksi sempat berlangsung sebelum korban menyadari adanya kejanggalan pada fisik emas yang diterimanya.
Kecurigaan tersebut mendorong korban untuk menahan pelaku dan meminta penjelasan lebih lanjut.
Situasi yang awalnya berupa transaksi jual beli kemudian berubah menjadi ketegangan.
Pelaku yang merasa aksinya terendus langsung berupaya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Dalam upaya kabur tersebut, terjadi kontak fisik antara pelaku dan korban.
Korban yang mengenakan baju berwarna pink berusaha menggagalkan pelarian dengan menghadang sepeda motor pelaku.
Pada saat itulah korban mengalami luka tembak di bagian pipi, diduga dari air softg*n.
Korban secara spontan menggulingkan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk kabur.
Aksi perlawanan tersebut membuat pelaku kehilangan kendali dan warga yang ada di sekitar lokasi langsung “salam olahraga”.
Terduga pelaku sendiri saat pelariannya sempat menuju Asrama Polisi atau ASPOL.***






