Serpihan Kaca Lukai Empat Warga di Pasir Kaliki Bandung, PSC 119 Dinkes Lakukan Penanganan Cepat
Gambar hanya ilustrasi.

Serpihan Kaca Lukai Empat Warga di Pasir Kaliki Bandung, PSC 119 Dinkes Lakukan Penanganan Cepat

Diposting pada
web otomotif bandung barat

KoranBandung.co.id – Laporan kedaruratan terkait insiden serpihan kaca yang melukai warga di kawasan Pasir Kaliki, Kota Bandung, menjadi perhatian layanan darurat pada Rabu malam.

Peristiwa ini dilaporkan secara resmi melalui sistem layanan darurat terpadu dan langsung mendapatkan respons berjenjang dari petugas terkait.

Koordinasi lintas instansi dilakukan untuk memastikan korban memperoleh penanganan medis secara cepat dan aman.

Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 19.50 WIB di wilayah Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat.

Laporan awal diterima oleh sistem layanan darurat dengan nomor tiket L11765977101 yang tercatat secara resmi dalam sistem pemantauan.

Pelapor yang teridentifikasi sebagai Bapak C menyampaikan adanya situasi darurat yang membutuhkan bantuan medis segera.

Baca Juga:  Butuh Rp20 Juta untuk Menikah, Pemuda Bandung Terjerat Kasus Pencurian Motor di Sarijadi

Dalam laporan tersebut disebutkan terdapat empat orang yang mengalami luka akibat terkena serpihan kaca.

Korban dilaporkan mengalami luka sobek di beberapa bagian tubuh, khususnya di area kepala dan tangan.

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan penanganan medis profesional untuk mencegah risiko komplikasi lanjutan.

Lokasi kejadian berada di Jalan Pasir Kaliki, Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, yang merupakan kawasan dengan aktivitas lalu lintas cukup padat.

Keberadaan warga di sekitar lokasi kejadian membuat respons cepat menjadi faktor penting dalam penanganan situasi.

Tim layanan darurat 112 menerima laporan pertama pada pukul 19.50 WIB.

Satu menit kemudian, petugas melakukan proses validasi awal untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan informasi.

Baca Juga:  Tukang Urut di Gunung Bentang Padalarang, Jasa Pijat Bapak Nurul Huda Terapkan Sistem Bayar Seikhlasnya

Pada pukul 19.54 WIB, laporan dinyatakan valid dan memenuhi kriteria penanganan kedaruratan.

Setelah laporan dinyatakan valid, tim 112 segera melakukan koordinasi dengan PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung.

Koordinasi tersebut dilakukan pada pukul 19.55 WIB sebagai bagian dari prosedur standar layanan kegawatdaruratan medis.

Satu menit berselang, laporan mulai termonitor secara aktif oleh tim PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung.

Pemantauan ini bertujuan memastikan seluruh tahapan penanganan berjalan sesuai dengan protokol yang berlaku.

Tim medis PSC 119 kemudian dikerahkan menuju lokasi kejadian untuk melakukan penilaian dan pertolongan pertama.

Pada pukul 20.07 WIB, pelapor menyampaikan informasi lanjutan bahwa tim medis telah tiba di lokasi.

Baca Juga:  Dugaan Kronologi Kebakaran di Sukasari Bandung Menurut Damkar

Pada pukul 20.13 WIB, pelapor kembali memberikan informasi bahwa para korban telah dibawa ke Rumah Sakit Melinda.***

Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.