Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD Bandung Jadi Tersangka! Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung Masuki Babak Baru
Gambar hanya ilustrasi.

Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD Bandung Jadi Tersangka! Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung Masuki Babak Baru

Diposting pada
web otomotif bandung barat

KoranBandung.co.id – Kejaksaan Negeri Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Penetapan tersebut diumumkan Kejari Bandung melalui konferensi pers yang digelar pada Rabu, 10 Desember 2025.

Pengumuman itu menjadi babak baru dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya telah melalui rangkaian penyelidikan panjang oleh tim jaksa penyidik.

Kejari Bandung menegaskan bahwa keputusan menaikkan status kedua pejabat tersebut didasarkan pada alat bukti yang dinilai memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Langkah hukum ini sekaligus mengonfirmasi dugaan adanya praktik penyalahgunaan wewenang yang terjadi di tubuh pemerintahan Kota Bandung.

Baca Juga:  Kecelakaan di Soekarno-Hatta Cipadung Kidul Bandung, Pengendara Motor Tabrak Pejalan Kaki hingga Tak Sadarkan Diri

Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Irfan Wibowo menyampaikan bahwa proses penyidikan telah mencapai tahap penting setelah tim menemukan bukti yang dianggap cukup kuat.

Pihak kejaksaan memutuskan untuk meningkatkan penanganan menjadi penyidikan khusus guna memastikan seluruh rangkaian perbuatan para terduga dapat dikonstruksikan secara jelas.

Melalui pemaparan dalam konferensi pers tersebut, Irfan menjabarkan bahwa penetapan tersangka dilakukan terhadap dua pejabat aktif yang memiliki posisi strategis dalam pemerintahan daerah.

Penetapan ini sebelumnya telah melalui proses klarifikasi, pemeriksaan dokumen, dan penelusuran alur permintaan pengadaan barang dan jasa yang diduga tidak sesuai prosedur.

Baca Juga:  Truk Diduga Rem Blong Seret Minibus di Kolonel Masturi Cisarua KBB

Dalam penjelasan detailnya, Irfan menyampaikan bahwa Erwin yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung aktif diduga menggunakan kewenangannya untuk meminta paket pekerjaan tertentu kepada pejabat di lingkungan Pemkot Bandung.

Permintaan tersebut dinilai melampaui batasan kewenangan jabatan dan berpotensi menimbulkan keuntungan tertentu bagi pihak tertentu yang terkait.

Selain itu, Rendiana Awangga yang merupakan anggota DPRD Kota Bandung juga diduga melakukan tindakan serupa dengan memanfaatkan posisinya sebagai representasi legislatif daerah.

Perannya disebut turut memengaruhi pengadaan barang dan jasa yang semestinya melalui mekanisme resmi dan prosedural yang ketat.***

Baca Juga:  Kebakaran Rumah Terjadi di Terusan Kalijati Antapani Bandung
Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.