KoranBandung.co.id – Kabupaten Bandung Barat mencatat jumlah perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga tertinggi di Jawa Barat sepanjang tahun 2024 berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik Jawa Barat.
Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan domestik masih menjadi ancaman serius bagi ketahanan keluarga di wilayah urban dan peri-urban Jawa Barat.
Lonjakan angka perceraian akibat KDRT juga mengindikasikan adanya dinamika sosial yang belum sepenuhnya tertangani oleh sistem perlindungan keluarga.
Data tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa wilayah dengan pertumbuhan penduduk tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas relasi rumah tangga.
Bandung Barat Jadi Episentrum Perceraian karena KDRT
Berdasarkan publikasi BPS Jawa Barat, sepanjang 2024 tercatat 159 perkara perceraian di Kabupaten Bandung Barat yang secara resmi diajukan dengan alasan kekerasan dalam rumah tangga.
Angka tersebut menempatkan Bandung Barat sebagai daerah dengan jumlah perceraian akibat KDRT tertinggi di seluruh Jawa Barat.
Capaian ini membuat Bandung Barat berada jauh di atas daerah lain yang memiliki karakteristik demografis dan ekonomi relatif serupa.
Dalam konteks statistik, selisih angka ini menunjukkan adanya persoalan struktural yang lebih dalam dibandingkan sekadar konflik rumah tangga biasa.
Perbandingan dengan Daerah Lain di Jawa Barat
Kabupaten Garut menempati posisi kedua dengan total 83 kasus perceraian akibat KDRT sepanjang 2024.
Jumlah tersebut terpaut cukup jauh dari Bandung Barat, meskipun Garut memiliki wilayah dan jumlah penduduk yang lebih luas.
Kota Bandung berada di peringkat ketiga dengan 58 kasus perceraian yang disebabkan oleh kekerasan dalam rumah tangga.
Kabupaten Bandung menyusul di posisi keempat dengan 49 kasus yang tercatat secara resmi.
Sementara itu, Kabupaten Ciamis menempati posisi kelima dengan total 29 kasus perceraian akibat KDRT selama tahun yang sama.
KDRT Masih Jadi Masalah Serius dalam Rumah Tangga
Data ini menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi salah satu faktor dominan pemicu perceraian di Jawa Barat.
KDRT tidak hanya berdampak pada korban secara fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis yang berkepanjangan.
Dalam banyak kasus, keputusan untuk bercerai diambil setelah korban merasa tidak lagi aman berada dalam ikatan rumah tangga.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa rumah, yang seharusnya menjadi ruang paling aman, justru berubah menjadi sumber ancaman.
Faktor Sosial dan Tekanan Ekonomi
Tingginya angka perceraian akibat KDRT di Bandung Barat tidak dapat dilepaskan dari tekanan ekonomi rumah tangga.
Ketidakstabilan pendapatan dan tingginya biaya hidup kerap memicu konflik yang berujung pada kekerasan.
Perubahan pola kerja dan jam kerja panjang juga dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya ketegangan dalam keluarga.
Dalam situasi tersebut, komunikasi yang buruk sering kali memperparah konflik yang sudah ada.***









