KoranBandung.co.id – Aksi kriminalitas jalanan kembali terjadi di wilayah Bandung Utara setelah seorang terduga pelaku pencurian motor nekat melakukan pembegalan terhadap pengemudi ojek online di kawasan Cartil, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Kejadian tersebut juga menegaskan peran kewaspadaan warga dalam menggagalkan tindak kejahatan yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Insiden bermula pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 00.22 WIB di kawasan Cartil, Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan informasi yang beredar dari unggahan akun Instagram bandungterkini, terduga pelaku sebelumnya diduga telah melakukan pencurian sepeda motor milik warga di sekitar lokasi kejadian.
Aksi pencurian tersebut diduga dilakukan dengan memanfaatkan situasi lingkungan yang relatif sepi pada dini hari.
Setelah berhasil membawa kabur kendaraan hasil curian, pelaku tidak langsung melarikan diri ke luar wilayah.
Pelaku justru kembali melakukan tindakan kriminal lain dengan menyasar seorang pengemudi ojek online berbasis aplikasi InDriver.
Warga kemudian mengamankan terduga pelaku untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan lanjutan.
Pelaku akhirnya tidak dapat menghindar dan terpaksa menyerah di hadapan warga.
Setelah berhasil diamankan, warga segera menghubungi pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian.
Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi terdekat untuk menjalani pemeriksaan intensif.***









