KoranBandung.co.id – Kapolsek Rancasari Kompol Herman Junaidi, S.H. melakukan kunjungan langsung ke Ojek Pangkalan Bodogol di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kunjungan ini menjadi perhatian publik karena dilakukan di tengah dinamika hubungan antara ojek pangkalan dan ojek online yang kembali menghangat di wilayah tersebut.
Situasi sosial di sekitar kawasan Bodogol dinilai membutuhkan kehadiran langsung aparat kepolisian agar potensi konflik tidak berkembang menjadi gangguan nyata bagi masyarakat.
Kehadiran Kapolsek Rancasari di pangkalan ojek Bodogol dipahami sebagai langkah preventif yang bertujuan menenangkan situasi di lapangan.
Wilayah Mekarjaya sebelumnya sempat menjadi sorotan warga karena adanya perselisihan antara pengemudi ojek pangkalan dan ojek online terkait perebutan penumpang.
Ketegangan tersebut muncul seiring meningkatnya aktivitas transportasi berbasis aplikasi yang dinilai berdampak langsung pada ruang gerak ojek pangkalan.
Persaingan ini tidak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga menyentuh rasa keadilan dan keamanan para pengemudi di lapangan.
Dalam konteks inilah kepolisian menilai perlu hadir secara langsung agar tidak ada asumsi pembiaran terhadap potensi pelanggaran hukum.
Kunjungan tersebut dilakukan dengan pendekatan dialogis dan humanis agar pesan kamtibmas dapat diterima oleh semua pihak.
Dalam unggahan akun Instagram resmi @info_polsek_rancasari dijelaskan bahwa kunjungan ini difokuskan pada pencegahan intimidasi dan pemerasan.
Polisi memastikan tidak ada tindakan ancaman terhadap penumpang maupun pengemudi, baik dari ojek pangkalan maupun ojek online.
Langkah ini dipandang penting karena praktik intimidasi berpotensi menurunkan rasa aman masyarakat dalam menggunakan layanan transportasi.
Kepolisian juga menegaskan bahwa setiap bentuk pemaksaan atau tekanan merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi.
Dengan pengawasan langsung, polisi ingin memastikan aktivitas penjemputan dan pengantaran penumpang berlangsung secara wajar.
Upaya ini sekaligus menjadi pesan bahwa negara hadir untuk melindungi semua warga tanpa memihak pada satu kelompok tertentu.***









