Sebuah kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu orang korban tak sadarkan diri terjadi di kawasan Ciwastra, Kota Bandung, pada Kamis malam, 22 Januari 2026.
Peristiwa ini dilaporkan secara resmi melalui sistem layanan darurat terpadu dan segera ditangani oleh PSC DINKES 119 Kota Bandung dengan dukungan aparat kepolisian setempat.
Insiden ini pertama kali dilaporkan pada pukul 21.35 WIB oleh seorang warga yang menyampaikan adanya korban kecelakaan dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Lokasi kejadian diketahui berada di Jl. Ciwastra No.137–139, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat.
Petugas layanan darurat 112 segera melakukan verifikasi awal untuk memastikan keakuratan informasi yang disampaikan oleh pelapor.
Hasil validasi menunjukkan bahwa laporan tersebut memenuhi kriteria kejadian darurat yang membutuhkan penanganan medis segera.
Dalam waktu dua menit setelah laporan masuk, status kejadian dinyatakan valid dan langsung ditindaklanjuti.
Koordinasi kemudian dilakukan antara tim 112 dengan PSC DINKES 119 Kota Bandung sebagai pihak yang memiliki kewenangan utama dalam penanganan medis darurat.
Setelah koordinasi selesai, laporan tersebut secara resmi dimonitor oleh PSC DINKES 119 Kota Bandung.
Tim medis dari layanan 119 kemudian diberangkatkan menuju lokasi kejadian pada pukul 21.40 WIB.
Pada pukul 21.48 WIB, aparat Polsek Buahbatu dilaporkan telah tiba di lokasi kejadian.
Tim PSC DINKES 119 Kota Bandung tiba di lokasi kejadian pada pukul 21.52 WIB.
Pada pukul 21.59 WIB, korban dilaporkan telah dibawa ke rumah oleh tim PSC DINKES 119.***









