Kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta Cipadung Kidul Bandung, PSC 119 Dinkes Tangani Laporan Korban Tak Bisa Berjalan
Gambar hanya ilustrasi.

Kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta Cipadung Kidul Bandung, PSC 119 Dinkes Tangani Laporan Korban Tak Bisa Berjalan

Diposting pada
web otomotif bandung barat

KoranBandung.co.id – Sebuah laporan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat diterima dan ditangani secara cepat oleh layanan kegawatdaruratan di Kota Bandung pada Rabu malam.

Laporan kecelakaan tersebut tercatat masuk ke sistem layanan darurat pada Rabu, 21 Januari 2026, pukul 19.47 WIB.

Pelapor menyampaikan informasi awal mengenai terjadinya kecelakaan antara kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat.

Informasi awal yang diterima menyebutkan bahwa terdapat satu orang korban yang tidak dapat berjalan akibat insiden tersebut.

Lokasi kejadian berada di ruas Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di wilayah Cipadung Kidul, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Jawa Barat.

Tim layanan darurat 112 menerima laporan pertama kali pada pukul 19.47 WIB dan langsung melakukan proses validasi awal.

Baca Juga:  Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara Ternyata Hoax, Diduga Hasil Editan AI

Proses validasi dilakukan untuk memastikan keakuratan informasi lokasi, jenis kecelakaan, serta kondisi korban yang dilaporkan oleh masyarakat.

Pada waktu yang sama, petugas memastikan bahwa laporan yang masuk memenuhi kriteria kegawatdaruratan yang memerlukan respons segera.

Hasil validasi menyatakan laporan tersebut sah dan valid pada pukul 19.53 WIB.

Setelah laporan dinyatakan valid, Tim 112 segera melakukan koordinasi dengan Bandung Ambulance Transport sebagai bagian dari prosedur standar penanganan kecelakaan.

Informasi dari petugas Bandung Ambulance Transport menyebutkan bahwa tim sedang dalam kondisi melayani kasus lain pada saat itu.

Menyikapi kondisi tersebut, Tim 112 melanjutkan koordinasi dengan PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung pada pukul 19.56 WIB.

Baca Juga:  Kecelakaan Adu Banteng Kembali Terjadi di Jalan Cagak Rajamandala Bandung Barat

Laporan kecelakaan kemudian diterima secara resmi oleh petugas PSC 119 untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan layanan medis darurat.

Langkah ini menunjukkan fleksibilitas sistem layanan darurat dalam mengalihkan penanganan agar korban tetap mendapatkan bantuan tepat waktu.

PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung segera menyiapkan tim medis untuk diberangkatkan ke lokasi kejadian.

Keberangkatan tim dilakukan dengan mempertimbangkan jarak tempuh dan kondisi lalu lintas pada malam hari.

Pada pukul 20.12 WIB, tim PSC 119 dilaporkan telah tiba di lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas medis langsung melakukan penilaian awal terhadap kondisi korban kecelakaan.

Berdasarkan informasi lanjutan dari pelapor, korban kemudian diboyong ke Rumah Sakit Ujung Berung untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.***

Baca Juga:  Guru Pensiunan di Bandung Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Masih Selidiki Pelaku Kecelakaan di Antapani
Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.