KoranBandung.co.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mobil terjadi di kawasan pusat Kota Bandung dan berhasil ditangani cepat oleh PMI Kota Bandung bersama kepolisian.
Peristiwa tersebut dilaporkan pada Rabu pagi dan langsung mendapatkan respons terkoordinasi dari sistem layanan darurat.
Laporan kecelakaan diterima melalui sistem layanan darurat pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 07.11 WIB.
Pelapor dalam peristiwa ini merupakan anggota tim kepolisian yang berada di lapangan dan bertugas melakukan pengamanan awal.
Kecelakaan dilaporkan terjadi antara satu unit sepeda motor dan satu unit mobil di ruas jalan dengan lalu lintas padat.
Akibat kejadian tersebut, terdapat satu orang korban yang mengalami keluhan nyeri di bagian dada.
Lokasi kecelakaan berada di Jalan Ahmad Yani nomor 274, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Titik kejadian berada tidak jauh dari simpang A. Yani–Laswi yang dikenal sebagai salah satu persimpangan sibuk di pusat kota.
Kondisi lalu lintas di sekitar lokasi pada pagi hari diketahui cukup ramai oleh aktivitas masyarakat yang berangkat bekerja.
Laporan awal diterima oleh petugas layanan darurat 112 yang kemudian melakukan proses validasi informasi.
Dalam kurun satu menit setelah laporan masuk, petugas memastikan kebenaran kejadian melalui prosedur standar.
Validasi laporan dinyatakan selesai pada pukul 07.12 WIB sehingga penanganan dapat segera ditindaklanjuti.
Pada pukul 07.15 WIB, status laporan masuk dalam tahap monitoring aktif dengan ambulans segera diberangkatkan ke lokasi.
Ambulans PMI Kota Bandung bergerak cepat menuju lokasi kejadian dengan pengawalan situasional dari petugas kepolisian.
Waktu tempuh ambulans tergolong singkat mengingat jarak dan kondisi lalu lintas yang masih dapat dikendalikan.
Ambulans tiba di lokasi kejadian pada pukul 07.20 WIB dan langsung melakukan penanganan medis awal terhadap korban.
Pada pukul 07.31 WIB, korban dinyatakan telah selesai ditangani di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil asesmen medis, korban tidak dirujuk ke rumah sakit dan dapat melanjutkan pemulihan secara mandiri.***









