KoranBandung.co.id – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan mobil terjadi di kawasan Ujung Berung, Kota Bandung, pada Minggu pagi dan langsung memicu respons cepat dari layanan darurat serta aparat kepolisian.
Kecelakaan dilaporkan terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 07.33 WIB di Jalan Raya Ujung Berung No. 227, Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung.
Lokasi kejadian berada di sisi jalan utama yang dikenal ramai dilalui kendaraan, tepatnya di samping Griya Uber, yang kerap menjadi patokan warga setempat.
Dalam laporan awal tersebut, pelapor menyampaikan bahwa telah terjadi tabrakan antara sepeda motor dan mobil dengan satu orang korban dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Informasi sementara yang diterima petugas menyebutkan adanya indikasi korban meninggal dunia di lokasi kejadian, meskipun status tersebut masih bersifat awal saat laporan masuk.
Tim layanan darurat 112 menerima laporan tersebut tepat pukul 07.33 WIB dan langsung melakukan tahapan verifikasi awal guna memastikan keakuratan informasi.
Satu menit kemudian, pada pukul 07.34 WIB, petugas mulai melakukan validasi data lokasi dan kondisi kejadian untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Hasil validasi menyatakan laporan tersebut valid sehingga koordinasi lintas instansi segera dilakukan pada pukul 07.36 WIB.
Koordinasi dilakukan dengan Bandung Ambulance Transport (BAT) serta petugas Bantuan Kendali Operasi (BKO) Polrestabes Bandung untuk penanganan medis dan pengamanan lokasi.
Pada pukul 07.37 WIB, laporan resmi diterima oleh tim Bandung Ambulance Transport dan petugas BKO Polrestabes Bandung, yang langsung bersiap menuju lokasi kejadian.
Tim medis dari Bandung Ambulance Transport mempersiapkan peralatan evakuasi serta penanganan kegawatdaruratan sesuai standar operasional prosedur.
Di sisi lain, aparat kepolisian mempersiapkan langkah pengamanan lalu lintas untuk mencegah kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Unit penegakan hukum atau gakkum Polrestabes Bandung tercatat tiba di lokasi kejadian pada pukul 07.51 WIB dan langsung melakukan penanganan awal.
Petugas kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas serta mengamankan area sekitar tempat kejadian perkara.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan warga serta menjaga agar proses evakuasi dapat berjalan dengan lancar.
Satu menit berselang, tepat pukul 07.52 WIB, tim Bandung Ambulance Transport tiba di lokasi dan segera memberikan penanganan medis kepada korban.
Petugas medis melakukan pemeriksaan kondisi korban dengan tetap memperhatikan keselamatan diri dan lingkungan sekitar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, korban dinyatakan dalam kondisi meninggal dunia.
Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi kembali melalui komunikasi dengan pelapor pada pukul 07.58 WIB.
Korban selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur medis dan hukum.***









