Kecelakaan Motor di Jalan Ahmad Yani Bandung, Korban Tak Sadarkan Diri Dievakuasi PMI
Sumber: Bandung Siaga 112

Kecelakaan Motor di Jalan Ahmad Yani Bandung, Korban Tak Sadarkan Diri Dievakuasi PMI

Diposting pada
web otomotif bandung barat

KoranBandung.co.id – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, pada Kamis malam dan menyebabkan satu orang korban tidak sadarkan diri.

Kecelakaan motor ini pertama kali dilaporkan pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 20.31 WIB melalui sistem layanan darurat terpadu Kota Bandung.

Laporan tersebut diterima dengan nomor tiket L11769694646 dan langsung diteruskan kepada Posko PMI Kota Bandung serta BKO Polrestabes Bandung.

Berdasarkan data awal yang diterima petugas, kecelakaan mengakibatkan satu orang korban dalam kondisi tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.

Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Ahmad Yani Nomor 281, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga:  Dugaan Kronologi Kecelakaan di Gerbang Biru GBLA yang Menewaskan Seorang Pengendara Motor

Lokasi kejadian berada tidak jauh dari patokan kawasan usaha Jaya Makmur yang dikenal sebagai titik aktivitas ekonomi dan lalu lintas masyarakat.

Tim 112 Kota Bandung menerima laporan awal dari admin BAT pada pukul 20.30 WIB sebagai bagian dari mekanisme pelaporan terintegrasi.

Satu menit setelah laporan diterima, petugas langsung melakukan validasi informasi dengan pelapor yang berada di lokasi kejadian.

Proses validasi ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data terkait lokasi, kondisi korban, dan kebutuhan penanganan darurat.

Pada pukul 20.32 WIB, laporan dinyatakan valid dan memenuhi kriteria untuk segera ditindaklanjuti oleh tim terkait.

Baca Juga:  Gelo Sia Maneh Artinya Apa? Ini Maknanya

Petugas layanan darurat kemudian melakukan koordinasi dengan Posko PMI Kota Bandung pada pukul 20.34 WIB.

PMI Kota Bandung merespons laporan tersebut dengan menyiapkan personel dan peralatan medis untuk penanganan korban kecelakaan.

Pada waktu yang bersamaan, petugas juga melakukan koordinasi dengan BKO Polrestabes Bandung untuk pengamanan dan pemantauan situasi.

Laporan kecelakaan ini kemudian dimonitor secara aktif oleh pihak BKO Polrestabes sebagai bagian dari pengendalian keamanan lalu lintas.

Setibanya di lokasi, tim PMI langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban yang masih dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Baca Juga:  Arti Noron atau Toron dalam Bahasa Sunda

Sekitar pukul 20.50 WIB, pelapor menyampaikan informasi lanjutan bahwa korban telah dievakuasi menggunakan ambulans.

Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Hermina Arcamanik untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.***

Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.