KoranBandung.co.id – Sebuah laporan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di kawasan Sukajadi, Kota Bandung, ditangani secara terpadu oleh layanan kesehatan darurat dan kepolisian pada Senin malam.
Laporan kecelakaan tersebut diterima oleh sistem layanan darurat pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 19.23 WIB.
Nomor tiket penanganan yang diterbitkan untuk laporan ini adalah L11769431570 sebagai bagian dari sistem pencatatan insiden terintegrasi.
Validasi awal dilakukan segera setelah laporan masuk untuk memastikan kebenaran informasi dan kebutuhan respons lapangan.
Dalam waktu satu menit, laporan dinyatakan valid dan memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti oleh tim terkait.
Kecelakaan terjadi di Jalan Sukamulya, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat.
Lokasi kejadian berada di samping Hotel Aston yang dikenal sebagai salah satu titik dengan lalu lintas cukup ramai pada malam hari.
Peristiwa tersebut melibatkan dua sepeda motor yang mengalami benturan di badan jalan.
Dua orang korban tercatat dalam insiden ini dengan kondisi sadar saat tim menerima laporan.
Korban pertama mengalami keluhan nyeri pada area bahu hingga paha akibat benturan.
Korban kedua dilaporkan merasakan nyeri di bagian paha namun dalam kondisi stabil.
Pada pukul 19.25 WIB, tim segera melakukan koordinasi dengan PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung.
Koordinasi juga dilakukan secara paralel dengan BKO Polrestabes Kota Bandung untuk pengamanan dan pemantauan situasi.
Langkah ini dilakukan guna memastikan penanganan medis dan aspek ketertiban berjalan seimbang.
Selama proses tersebut, laporan terus dimonitor untuk menilai perkembangan kondisi korban dan situasi di lokasi.
Tim ambulans PSC 119 tiba di lokasi kejadian pada pukul 19.38 WIB.
Petugas medis langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap kedua korban di tempat kejadian.
Penanganan dilakukan sesuai prosedur pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua korban tidak memerlukan rujukan ke rumah sakit.
Keputusan ini diambil berdasarkan kondisi korban yang stabil dan responsif.
Pada pukul 19.47 WIB, kedua korban dinyatakan telah mendapatkan penanganan yang diperlukan.
Satu korban dipulangkan dengan diantar langsung oleh tim ambulans.
Korban lainnya memilih pulang bersama anggota keluarganya.
BKO Polrestabes Kota Bandung tetap melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada potensi konflik lanjutan.***









