Korban Dugaan Penipuan Perumahan Sundaland Banjaran Tagih Kepastian Hukum kepada Bupati Bandung
Sumber: Facebook Syrlaad

Korban Dugaan Penipuan Perumahan Sundaland Banjaran Tagih Kepastian Hukum kepada Bupati Bandung

Diposting pada
web otomotif bandung barat

KoranBandung.co.id – Kasus dugaan penipuan perumahan oleh developer Sundaland di Banjaran, Kabupaten Bandung, kembali menjadi perhatian publik setelah korban menyampaikan keluhannya secara terbuka melalui media sosial.

Persoalan ini menyoroti belum adanya kepastian hukum bagi warga yang mengaku dirugikan dalam transaksi pembelian rumah.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tindak lanjut pemerintah daerah terhadap laporan masyarakat yang telah disampaikan sebelumnya.

Sorotan publik menguat karena kasus ini disebut telah dibahas langsung dalam pertemuan resmi bersama Bupati Bandung.

Unggahan tersebut disampaikan oleh Syrlaad, yang mengaku sebagai salah satu perwakilan korban dugaan penipuan perumahan Sundaland Banjaran, Kabupaten Bandung.

Melalui akun Facebook pribadinya, Syrlaad menuliskan pesan terbuka yang ditujukan langsung kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna pada Rabu, 14 Januari 2026.

Dalam unggahan itu, Syrlaad mengingatkan bahwa dirinya pernah diundang oleh Bupati Bandung untuk menghadiri pertemuan terkait dugaan penipuan perumahan Sundaland.

Ia membuka pesannya dengan menuliskan, “Selamat Malam Bapak Bupati ,DR. H. M Dadang Supriatna, S.IP, M. SI.”

Syrlaad kemudian memperkenalkan dirinya sebagai salah satu perwakilan korban dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Aksi Pencurian Motor Beat di Parkiran Griya Farma Rancabolang Bandung Terekam CCTV, Pelaku Nekat Beraksi di Keramaian

Dalam unggahannya, ia menuliskan, “Saya Syrlaad , salah satu perwakilan korban yang waktu itu Bapak undang ke kantor terkait kasus [Dugaan PENIPUAN Perumahan Sundaland Banjaran Kab.bandung].”

Ia menyampaikan permohonan maaf sekaligus mempertanyakan perkembangan arahan yang sebelumnya disampaikan oleh Bupati Bandung.

Dalam status tersebut, Syrlaad menuliskan, “Mohon maaf Bapak, kami ingin menanyakan apakah sudah ada perkembangan terkait arahan Bapak saat itu?”

Ia mengingatkan bahwa dalam pertemuan kedua yang digelar di Dinas PUTR, sempat disampaikan adanya rencana keputusan dari Bupati.

Hal tersebut disampaikan Syrlaad melalui tulisannya, “Mengingat dari perkataan pertemuan ke 2 kemarin di PUTR, yang katanya akan ada keputusan dari bapak bupati di hari selasa tanggal 13 Januari 2026, belum ada tindak lanjut.”

Syrlaad mengungkapkan bahwa hingga unggahan itu dibuat, para korban belum menerima informasi lanjutan.

Ia juga menyoroti kondisi terduga pelaku yang dinilainya masih bebas, sementara korban terus mengalami kesulitan.

Dalam unggahan tersebut, Syrlaad menuliskan, “Sedangkan pelaku (Raden Reza Erlangga) masih bebas dan banyak korban yang kesulitan.”

Ia menyampaikan harapan agar Bupati Bandung dapat membantu mendorong percepatan proses hukum di tingkat daerah.

Baca Juga:  Penemuan Kerangka Manusia Tanpa Identitas di Perkebunan Teh Patuha Wate, Pasirjambu, Kabupaten Bandung

Harapan itu disampaikan melalui tulisannya, “Kami sangat berharap Bapak bisa membantu mendorong percepatan proses hukum ini di tingkat daerah.”

Syrlaad menutup unggahan pertamanya dengan ucapan terima kasih kepada Bupati Bandung.

Ia menuliskan, “Terima kasih banyak Bapak.”

Sehari berselang, Syrlaad kembali menyampaikan unggahan lanjutan pada Kamis, 15 Januari 2026.

Dalam unggahan kedua tersebut, Syrlaad kembali memohon perhatian Bupati Bandung terkait kasus yang sama.

Ia membuka unggahan dengan menuliskan, “Mohon atensi Bapak Bupati Dr. H.M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si. Dadang Supriatna.”

Pada unggahan itu, Syrlaad menyertakan video yang disebut sebagai dokumentasi proses mediasi antara korban dan pihak developer.

Ia menuliskan, “Ini adalah video mediasi antara kami, salah satu korban penipuan perumahan, dengan pihak developer (Raden Reza Erlangga).”

Menurut Syrlaad, video tersebut menjadi bukti bahwa korban telah berupaya menyelesaikan masalah melalui jalur damai.

Hal itu ia sampaikan melalui tulisannya, “Video ini menjadi bukti bahwa kami sudah berupaya menempuh jalan damai, namun hingga saat ini janji tinggal janji.”

Baca Juga:  Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT Mastex Jaya Lestari di Cikancung, Diduga Berawal dari Blower

Syrlaad menegaskan bahwa para korban hanyalah masyarakat kecil yang menginginkan haknya kembali.

Ia menuliskan, “Kami adalah rakyat kecil yang hanya ingin hak kami (rumah/uang) kembali.”

Syrlaad juga mengingatkan bahwa dirinya dan korban lain sempat diundang oleh Bupati Bandung untuk membahas persoalan tersebut.

Dalam unggahan itu, ia menuliskan, “Mengingat kami sempat diundang oleh Bapak Bupati untuk membahas hal ini, kami memohon dengan sangat agar ada tindakan nyata dan perlindungan hukum bagi kami.”

Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.