KoranBandung.co.id – Kapolrestabes Bandung melalui jajaran reserse kriminal berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat yang terhubung dengan kecelakaan lalu lintas lintas wilayah hingga Purwakarta.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti konkret penguatan koordinasi antarpolres dalam menindak kejahatan jalanan yang kian kompleks dan melibatkan mobilitas lintas daerah.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kasat Reskrim AKBP Anton, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Informasi tersebut diterima dari Unit Resmob Polres Purwakarta yang menangani kecelakaan pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah kendaraan Mitsubishi L300 yang kemudian diketahui merupakan hasil pencurian dari wilayah Antapani, Kota Bandung.
AKBP Anton menjelaskan bahwa awalnya kejadian tersebut ditangani sebagai peristiwa kecelakaan lalu lintas biasa sebelum berkembang menjadi kasus pidana.
Perkembangan signifikan muncul setelah jajaran kepolisian melakukan pemantauan terhadap informasi yang beredar di media sosial.
Dari hasil penelusuran digital tersebut, diketahui nomor polisi kendaraan yang terlibat kecelakaan identik dengan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang di Kota Bandung.
Temuan tersebut menjadi titik awal koordinasi intensif antara Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Laka Polres Purwakarta.
Melalui pencocokan data kendaraan dan laporan kehilangan, petugas memastikan bahwa Mitsubishi L300 tersebut merupakan kendaraan hasil curanmor.
Setelah kepastian status kendaraan diperoleh, Polres Purwakarta menyerahkan penanganan perkara kepada Polrestabes Bandung.
Dalam peristiwa tersebut, terdapat tiga orang yang diduga terlibat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat.
Dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial LN dan GP berhasil diamankan dalam kondisi selamat.
Sementara satu terduga pelaku lainnya berinisial US dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Bayu Asih Purwakarta.
AKBP Anton menjelaskan bahwa meninggalnya salah satu terduga pelaku tidak menghentikan proses hukum terhadap pelaku lainnya.
Saat ini, LN dan GP telah diserahkan dan diamankan di Satreskrim Polrestabes Bandung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam aksi pencurian kendaraan tersebut.***









