Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual di Cibeunying Kidul Diamankan, Polrestabes Bandung Terapkan UU TPKS
Sumber: Polresta Bandung

Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual di Cibeunying Kidul Diamankan, Polrestabes Bandung Terapkan UU TPKS

Diposting pada
web otomotif bandung barat

KoranBandung.co.id – Polrestabes Bandung mengungkap keberhasilan pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual fisik terhadap seorang perempuan di wilayah Kota Bandung sebagai bentuk komitmen penegakan hukum dan perlindungan korban.

Peristiwa ini menegaskan bahwa ruang publik masih menyimpan potensi ancaman kekerasan seksual, khususnya bagi perempuan yang beraktivitas sehari-hari.

Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya keberanian korban untuk melapor serta respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton SH, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa jajarannya telah mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual secara fisik.

Baca Juga:  Polisi Amankan Sekelompok Pemuda Bersenjata di Sukajadi Bandung, Diduga Akan Lakukan Keributan

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah Satreskrim Polrestabes Bandung menerima laporan dari seorang perempuan yang mengaku menjadi korban pelecehan saat berada di jalan umum.

Peristiwa dugaan pelecehan tersebut terjadi pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Jalan Pasirluyu Tengah, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.

Korban diketahui merupakan seorang perempuan yang saat itu sedang berjalan kaki untuk menjemput anaknya yang mengikuti kegiatan mengaji di lingkungan sekitar.

Situasi sore hari yang relatif ramai tidak menyurutkan niat pelaku untuk melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

Baca Juga:  Polresta Bandung Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK dan Curanmor, Puluhan Kendaraan Diamankan

Pelaku yang kemudian diketahui berinisial S diduga mendekati korban secara tiba-tiba dari arah belakang.

Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga meremas bagian tubuh sensitif korban tanpa persetujuan, sehingga menimbulkan trauma dan ketakutan.

Setelah melakukan aksinya, pelaku berusaha melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor untuk menghindari kejaran warga.

Korban yang masih dalam kondisi terkejut berupaya mencari bantuan dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Laporan korban diterima oleh jajaran Polrestabes Bandung dan langsung ditindaklanjuti dengan langkah penyelidikan.***

Baca Juga:  Dari Ciro sampai Igbonefo, Inilah Sederet Pemain Persib yang Cidera di Piala Presiden
Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.