KoranBandung.co.id – Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang korban mengalami luka terjadi di wilayah Batununggal, Kota Bandung, dan ditangani langsung oleh PMI Kota Bandung pada Jumat malam.
Penanganan di lokasi dilakukan secara terkoordinasi tanpa perlu merujuk korban ke rumah sakit.
Laporan kecelakaan tersebut diterima oleh sistem layanan darurat pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 21.43 WIB.
Berdasarkan data laporan resmi, kejadian ini tercatat dengan nomor tiket L11769789319 dan ditujukan kepada PMI Kota Bandung sebagai pihak penanganan utama.
Pelapor menyampaikan adanya kecelakaan dengan satu orang korban yang mengalami luka di bagian wajah, khususnya pada muka dan hidung.
Lokasi kejadian berada di Jalan Ahmad Yani Nomor 296, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.
Titik lokasi tersebut diketahui berada tidak jauh dari Polsek Batununggal yang menjadi patokan wilayah keamanan setempat.
Berdasarkan kronologi waktu, tim layanan darurat 112 menerima laporan pada pukul 21.43 WIB.
Pada waktu yang sama, proses validasi laporan langsung dilakukan kepada pelapor untuk memastikan kebenaran dan urgensi kejadian.
Hasil validasi menyatakan laporan tersebut sah dan membutuhkan tindak lanjut segera di lapangan.
Setelah laporan dinyatakan valid, koordinasi dengan PMI Kota Bandung langsung dilakukan pada menit yang sama.
Sementara itu, relawan Edan Sepur yang turut membantu dalam respons lapangan mulai meluncur ke lokasi pada pukul 21.44 WIB.
Pada pukul 21.51 WIB, relawan Edan Sepur dilaporkan telah berada di lokasi kejadian dan langsung melakukan pengecekan kondisi korban.
Di waktu yang hampir bersamaan, tim PMI Kota Bandung masih dalam perjalanan menuju lokasi kejadian.
Tim PMI akhirnya tiba di lokasi pada pukul 21.55 WIB dan segera mengambil alih proses penanganan medis.
Penanganan dilakukan sesuai prosedur pertolongan pertama dengan memperhatikan kondisi luka pada bagian wajah korban.
Berdasarkan informasi lanjutan dari tim PMI, korban mengalami luka di area muka dan hidung yang membutuhkan perawatan langsung.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penanganan di lokasi, kondisi korban dinilai cukup stabil.
Tim PMI memutuskan bahwa korban tidak perlu dirujuk ke rumah sakit karena luka dapat ditangani di tempat kejadian.**









