KoranBandung.co.id – Sebuah rumah di kawasan Kompleks Taruna Parahyangan, Ujungberung, Kota Bandung, menjadi sasaran pencurian saat ditinggal pemiliknya pada Kamis, 29 Januari 2026.
Kasus ini menambah daftar peristiwa pencurian rumah tinggal yang terjadi bukan pada malam hari, melainkan saat aktivitas warga justru sedang tinggi.
Pemilik rumah baru menyadari kejadian tersebut ketika kembali ke kediamannya sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat tiba di lokasi, pemilik mendapati kondisi rumah sudah tidak seperti semula dan menunjukkan tanda-tanda telah dimasuki orang tak dikenal.
Beberapa barang berharga yang sebelumnya tersimpan rapi dilaporkan hilang dari dalam rumah.
Kondisi interior rumah terlihat berantakan, sehingga menimbulkan dugaan kuat bahwa pelaku memiliki cukup waktu untuk mengacak isi rumah.
Tidak ditemukan kerusakan besar pada bangunan bagian depan, yang mengindikasikan pelaku kemungkinan masuk melalui akses yang minim pengawasan.
Lingkungan Kompleks Taruna Parahyangan sendiri dikenal sebagai kawasan hunian padat dengan aktivitas warga yang cukup beragam sepanjang hari.
Namun, kesibukan warga pada jam kerja diduga dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya tanpa menarik perhatian.
Korban sendiri pergi untuk menghadiri pengajian dan pulang sekitar pukul 11 siang.
Saat datang ke rumah, rumah sudah dalam kondisi pitu depan dan pintu kamar sudah terbuka.
Dugaan waktu kejadian adalah sekitar pukul 10 hingga 11 siang.
Diketahui, sejumlah barang berharga raib. Yakni, uang tunai sebesar Rp100 juta, emas logam mulia sebesar 420 gram dengan taksiran harga Rp1,26 miliar, serta surat-surat lain seperti BPKB.
Ketua RW sendiri menduga pelaku sudah tahu kondisi rumah, sebab korban sendiri baru saja mengambil uang senilai Rp100 juta dari bank untuk keperluan membayar karyawan dan lain hal.
Pihak kepolisian sudah turun ke lokasi untuk melakukan penanganan dan olah TKP.***









