KoranBandung.co.id – Sebuah laporan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban mengalami patah tulang kaki kanan diterima dan ditangani secara cepat melalui koordinasi antara layanan darurat 112 dan PMI Kota Bandung pada Jumat malam.
Laporan Awal Kecelakaan Diterima Layanan Darurat
Laporan kecelakaan diterima oleh layanan darurat 112 pada Jumat, 16 Januari 2026, pukul 23.03 WIB dengan nomor tiket L11768580537.
Pelapor menyampaikan bahwa telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan satu orang korban mengalami fracture atau patah tulang pada bagian kaki kanan.
Lokasi kejadian disebutkan berada di Jalan Asia Afrika, Kelurahan Kebon Pisang, Kota Bandung, Jawa Barat.
Sebagai patokan lokasi, pelapor menyebutkan bahwa kejadian berlangsung di area samping Hotel Suddha yang dikenal sebagai kawasan dengan arus lalu lintas cukup padat.
Proses Validasi dan Koordinasi Cepat
Setelah laporan diterima, petugas layanan darurat 112 segera melakukan proses validasi pada pukul 23.04 WIB.
Hasil verifikasi menyatakan bahwa laporan tersebut dinilai valid pada pukul 23.05 WIB.
Pada menit yang sama, petugas langsung melakukan koordinasi dengan PMI Kota Bandung untuk memastikan penanganan medis dapat segera dilakukan.
Langkah koordinasi cepat ini menunjukkan prosedur standar yang telah diterapkan untuk memastikan tidak terjadi keterlambatan dalam respons medis.
Persiapan dan Pengerahan Tim Medis PMI
PMI Kota Bandung menerima laporan dari layanan darurat pada pukul 23.06 WIB.
Setelah menerima laporan, tim medis PMI segera melakukan persiapan untuk menuju lokasi kejadian.
Persiapan ini meliputi kesiapan personel, peralatan medis darurat, serta kendaraan ambulans yang sesuai dengan kebutuhan penanganan korban kecelakaan.
Respons cepat ini mencerminkan kesiapsiagaan PMI dalam menjalankan fungsi kemanusiaannya di tingkat kota.
Penanganan Korban di Lokasi Kejadian
Berdasarkan informasi lanjutan dari pelapor, tim medis PMI telah tiba di lokasi kejadian pada pukul 23.17 WIB.
Setibanya di lokasi, tim medis langsung melakukan penanganan awal terhadap korban.
Tindakan medis awal difokuskan pada stabilisasi kondisi korban, terutama pada bagian kaki kanan yang mengalami patah tulang.
Penanganan di lokasi dinilai penting untuk mencegah komplikasi lanjutan sebelum korban dipindahkan ke fasilitas kesehatan.
Evakuasi Korban ke Rumah Sakit
Setelah dilakukan penanganan awal, PMI memberikan pembaruan informasi pada pukul 23.31 WIB.
Dalam pembaruan tersebut disampaikan bahwa korban telah dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah.***









