Begal Motor Margaasih Diringkus Polres Cimahi, Mayoritas Pelaku Pelajar Kota Bandung
Sumber: Instagram/bewara_pangalengan

Begal Motor Margaasih Diringkus Polres Cimahi, Mayoritas Pelaku Pelajar Kota Bandung

Diposting pada
web otomotif bandung barat

KoranBandung.co.id – Kasus begal motor di Margaasih yang viral di media sosial akhirnya diungkap jajaran Polres Cimahi dengan menangkap 12 terduga pelaku yang mayoritas masih berstatus pelajar asal Kota Bandung.

Aksi kekerasan jalanan itu terjadi di Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada Minggu dini hari, 1 Februari 2026.

Peristiwa tersebut memicu keresahan warga sekaligus sorotan publik karena para pelaku didominasi anak di bawah umur.

Kapolres Cimahi, Niko N Adi Putra, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima dan bukti awal dikantongi penyidik (sekitar tangga 2 Februari 2026).

Ia memaparkan bahwa total 12 orang telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing dalam aksi pembegalan tersebut.

Baca Juga:  Terduga Maling Motor Babak Belur di Cihampelas Bandung Barat, Diduga Tewas Setelah Dihakimi Massa

Peristiwa bermula ketika sekelompok pemuda berboncengan menggunakan lebih dari 10 sepeda motor melintas di Jalan Mahmud, Kampung Cibeureum, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih.

Rombongan tersebut berpapasan dengan seorang pengendara motor yang melaju dari arah berlawanan pada dini hari.

Salah satu pelaku kemudian memepet korban dan mengayunkan helm ke arah tubuh korban hingga membuat korban kehilangan kendali dan menepi.

Setelah korban berhenti, beberapa pelaku lain turun dari kendaraan dan melakukan tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam.

Korban yang dalam kondisi terancam memilih menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian.

Sepeda motor tersebut kemudian dibawa kabur oleh salah satu pelaku sebelum rombongan itu meninggalkan tempat kejadian perkara.

Baca Juga:  Kecelakaan Motor di Batununggal Bandung, Dua Korban Luka Wajah Ditangani PSC 119

Menurut keterangan resmi kepolisian, peristiwa tersebut dikategorikan sebagai tindak pidana begal karena terdapat unsur kekerasan dan perampasan kendaraan bermotor.

Polisi memastikan bahwa lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum Polres Cimahi sehingga penanganan perkara dilakukan oleh satuan tersebut.

Hasil penyelidikan mengungkap fakta bahwa mayoritas pelaku masih berstatus pelajar dan berusia di bawah 18 tahun.

Sebagian besar pelaku diketahui berasal dari wilayah Kota Bandung, sementara sisanya diamankan dari sejumlah titik di Cimahi dan Bandung Barat.

Penyidik menyampaikan bahwa para pelaku bertindak secara spontan setelah sebelumnya berkumpul di suatu lokasi dan bersepakat untuk berkeliling mencari sasaran secara acak.

Adapun, video mengenai para terduga pelaku baru viral beredar akhir-akhir ini dan sontak membuat banyak warganet merasa miris sekaligus geram.

Baca Juga:  Maling Motor Beraksi Bobol Gembok Gerbang Warga, Honda Beat Street Raib di Cimahi Tengah Saat Subuh

***

Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.