KoranBandung.co.id – Insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kecamatan Regol, Kota Bandung, kembali menegaskan pentingnya sistem layanan kegawatdaruratan terpadu yang responsif dan terkoordinasi.
Peristiwa tersebut dilaporkan pada Kamis dini hari, 5 Februari 2026, ketika aktivitas lalu lintas masih relatif sepi namun potensi risiko tetap tinggi.
Laporan awal diterima melalui sistem layanan darurat pada pukul 01.27 WIB.
Pelapor menyampaikan adanya kecelakaan kendaraan roda dua atau KR2 yang mengakibatkan satu orang korban mengalami luka serius di bagian kaki.
Berdasarkan keterangan pelapor, kondisi korban tidak memungkinkan untuk berdiri sehingga memerlukan bantuan medis segera di lokasi kejadian.
Lokasi kecelakaan diketahui berada di Jalan Ibu Inggit Garnasih Nomor 62c, Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat.
Pada pukul 01.27 WIB, tim layanan 112 melakukan penerimaan laporan sekaligus proses validasi awal terhadap informasi yang disampaikan pelapor.
Satu menit berselang, tepat pukul 01.28 WIB, laporan dinyatakan valid setelah dilakukan klarifikasi singkat mengenai lokasi dan kondisi korban.
Langkah berikutnya dilakukan dengan mengoordinasikan penanganan bersama Palang Merah Indonesia sebagai bagian dari jejaring layanan kegawatdaruratan.
Koordinasi dengan PMI dilakukan pada pukul 01.29 WIB sebagai upaya mempercepat respons medis di lapangan.
Namun demikian, PMI menyampaikan bahwa pada saat bersamaan sedang menangani pelayanan lain sehingga membutuhkan alternatif penanganan lanjutan.
Situasi tersebut tidak menghambat proses bantuan karena sistem terintegrasi memungkinkan pengalihan koordinasi ke instansi terkait lainnya.
Pada pukul 01.32 WIB, petugas segera menghubungi PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung untuk mengambil alih penanganan korban.
Laporan resmi diterima oleh PSC 119 satu menit kemudian, yaitu pada pukul 01.33 WIB, sebagai dasar pengiriman tim medis ke lokasi.
Kesiapsiagaan PSC 119 terlihat dari kecepatan respons setelah laporan diterima tanpa jeda waktu yang berarti.
Hanya dalam waktu dua menit, tepat pukul 01.35 WIB, tim PSC 119 diinformasikan sudah bergerak menuju lokasi kejadian.
Kecepatan ini menjadi indikator penting dalam penanganan kasus trauma akibat kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan golden time.
Informasi lanjutan dari pelapor menyebutkan bahwa pada pukul 01.47 WIB, tim PSC 119 telah tiba di lokasi kejadian.
Pada pukul 02.02 WIB, korban dilaporkan telah dibawa menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Santosa Kopo.***









