KoranBandung.co.id – Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengungkap perkembangan kasus dugaan aksi pembunuhan terhadap pemuda berinisial D (25) di Kampung Lembang, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat dinihari, 13 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB dan menggegerkan warga sekitar.
Kurang dari lima jam setelah kejadian, terduga pelaku berinisial E (24) berhasil diamankan oleh warga bersama jajaran Polsek Banjaran.
Kepolisian menyatakan motif sementara diduga dipicu cekcok yang berujung pada tindakan penghilangan nyawa.
Kronologi Kejadian Versi Kepolisian
Kapolresta Bandung, Aldi Subartono, menjelaskan bahwa insiden bermula dari interaksi antara korban dan pelaku yang berkembang menjadi perselisihan pada dinihari.
Perselisihan tersebut diduga terjadi di lingkungan permukiman warga Kampung Lembang yang pada saat itu dalam kondisi relatif sepi.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aparat menerima laporan dari masyarakat tidak lama setelah kejadian berlangsung.
Petugas yang mendapatkan informasi langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan situasi.
Korban berinisial D (25) ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa akibat luka serius yang diduga disebabkan oleh tindakan pelaku.
Pihak kepolisian memastikan bahwa tim identifikasi telah melakukan pemeriksaan awal guna mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.
Kapolresta Bandung menyampaikan bahwa terduga pelaku E (24) tidak melarikan diri jauh dari lokasi kejadian.
Warga yang mengetahui identitas pelaku berinisiatif membantu aparat dengan mengamankan yang bersangkutan sebelum dibawa ke kantor polisi.
Kurang dari lima jam sejak insiden terjadi, pelaku resmi diamankan dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Banjaran.
Dugaan Motif dan Pendalaman Kasus
Berdasarkan pengakuan awal yang diperoleh penyidik, konflik dipicu oleh rasa tersinggung setelah terjadi cekcok antara korban dan pelaku.
Kapolresta Bandung menjelaskan bahwa pernyataan tersebut masih dalam tahap pendalaman karena penyidik perlu menguji konsistensi keterangan dengan bukti di lapangan.
Penyidik juga tengah memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan kronologi peristiwa secara utuh.
Langkah tersebut dilakukan guna menghindari spekulasi dan memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan transparan.
Kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pendalaman kasus juga mencakup analisis rekam jejak hubungan antara korban dan pelaku sebelum insiden terjadi.
Aparat berupaya mengungkap apakah cekcok yang disebutkan merupakan konflik spontan atau memiliki latar belakang yang lebih panjang.***









