Kecelakaan Lalu Lintas di Panyileukan Bandung, Korban Dievakuasi ke RS Ujung Berung
Gambar hanya ilustrasi.

Kecelakaan Lalu Lintas di Panyileukan Bandung, Korban Dievakuasi ke RS Ujung Berung

Diposting pada
web otomotif bandung barat

KoranBandung.co.id – Kecelakaan mobil terjadi di wilayah timur Kota Bandung pada Selasa dini hari dan langsung ditangani melalui sistem layanan kegawatdaruratan terintegrasi.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 04.19 WIB di kawasan Jl. Ruko Graha Panyileukan, Cipadung Kidul, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.

Insiden ini melibatkan satu korban yang mengalami pendarahan di bagian mulut serta luka terbuka pada area tangan akibat kecelakaan kendaraan roda empat.

Lokasi kejadian berada di dekat kawasan Graha Panyileukan yang dikenal sebagai area ruko dengan aktivitas kendaraan cukup tinggi pada jam-jam tertentu.

Berdasarkan data penanganan, laporan pertama kali diterima oleh tim 112 pada pukul 04.19 WIB dan langsung melalui proses validasi awal.

Proses validasi laporan berhasil dikonfirmasi dalam waktu tiga menit setelah pelapor memberikan informasi lanjutan terkait kondisi korban dan lokasi kejadian.

Baca Juga:  Kecelakaan Motor di Flyover Cimindi Cimahi! Pengendara Motor Luka di Kepala Setelah Tabrak Pembatas Jalan Saat Hujan

Setelah laporan dinyatakan valid pada pukul 04.22 WIB, tim 112 segera melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan respons cepat di lapangan.

Koordinasi pertama dilakukan dengan PSC 119 Dinas Kesehatan Kota Bandung sebagai pihak utama dalam penanganan medis kegawatdaruratan.

Tidak berselang lama, koordinasi juga dilakukan dengan BKO Polrestabes Bandung untuk memastikan aspek pengamanan dan penegakan hukum di lokasi kecelakaan.

Pada pukul 04.25 WIB, laporan secara resmi telah diterima oleh petugas PSC 119 Dinkes Kota Bandung untuk ditindaklanjuti.

Tim medis PSC 119 kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 04.42 WIB sesuai catatan respons time layanan.

Setibanya di lokasi, petugas medis langsung melakukan penilaian awal kondisi korban untuk menentukan tingkat keparahan luka.

Korban diketahui mengalami pendarahan aktif di area mulut yang memerlukan penanganan cepat guna mencegah risiko komplikasi.

Baca Juga:  Maling Mobil di Antapani Kecelakaan di Purwakarta, Dua Pelaku Diamankan Polrestabes Bandung, Satu Tewas

Selain itu, luka pada bagian tangan korban juga mendapatkan penanganan awal berupa penghentian perdarahan dan stabilisasi.

Proses pertolongan pertama dilakukan sesuai prosedur standar layanan kegawatdaruratan medis yang diterapkan PSC 119.

Situasi di lokasi kejadian tetap terkendali berkat koordinasi antara petugas medis dan aparat kepolisian yang bertugas.

Berdasarkan informasi lanjutan dari pelapor, korban kemudian diboyong menuju Rumah Sakit Ujung Berung untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

Pemindahan korban ke fasilitas kesehatan dilakukan sekitar pukul 04.58 WIB setelah kondisi korban dinilai cukup stabil untuk dirujuk.

Laporan resmi diterima oleh BKO Polrestabes pada pukul 05.03 WIB sebagai bagian dari proses administrasi dan tindak lanjut hukum.

Koordinasi lanjutan kembali dilakukan pada pukul 05.20 WIB untuk memastikan unit gakkum dapat melakukan penanganan sesuai kewenangan.

Baca Juga:  Waspada Macet Total! Pembangunan Underpass Gatot Subroto Dimulai Februari 2026, Warga Cimahi Diminta Siapkan Jalur Alternatif

Pihak BKO Polrestabes kemudian menginformasikan bahwa tim terkait telah berada di wilayah 87 Laka Timur pada pukul 05.23 WIB.****

Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.