KoranBandung.co.id – Insiden kecelakaan kendaraan roda dua terjadi di kawasan Cihapit, Kota Bandung, pada Sabtu dini hari dan langsung ditangani cepat oleh Dinkes PSC 119 Kota Bandung.
Peristiwa tersebut tercatat pada Sabtu, 14 Februari 2026 sekitar pukul 02.40 WIB berdasarkan data laporan resmi layanan kegawatdaruratan.
Lokasi insiden berada di Jalan Cendana nomor 11–13, Kelurahan Cihapit, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40114.
Titik kejadian dilaporkan berada di depan Disclosure Taman Ciujung yang dikenal sebagai salah satu area dengan aktivitas lalu lintas cukup padat pada jam-jam tertentu.
Berdasarkan data yang dihimpun dari sistem layanan darurat, kecelakaan tersebut melibatkan satu orang korban dengan luka pada bagian tangan dan kaki.
Korban juga mengalami cedera pada area dada yang memerlukan observasi dan penanganan medis lebih lanjut.
Layanan kegawatdaruratan menerima laporan resmi pada pukul 04.40 WIB melalui kanal pengaduan yang terintegrasi dengan sistem respons cepat 112.
Tim 112 segera melakukan proses validasi laporan pada pukul 04.41 WIB guna memastikan keakuratan informasi serta kebutuhan intervensi medis.
Setelah laporan dinyatakan valid pada pukul 04.43 WIB, tim 112 langsung berkoordinasi dengan Dinkes PSC 119 Kota Bandung untuk percepatan respons lapangan.
Informasi laporan diterima oleh tim Dinkes PSC 119 Kota Bandung pada pukul 02.44 WIB sesuai pencatatan internal sistem komunikasi darurat.
Selang tiga menit kemudian pada pukul 02.47 WIB, tim medis Dinkes PSC 119 Kota Bandung diberangkatkan menuju lokasi kejadian.
Kecepatan mobilisasi tersebut menunjukkan kesiapan armada dan personel dalam merespons laporan kecelakaan lalu lintas di wilayah perkotaan.
Tim Dinkes PSC 119 Kota Bandung tiba di lokasi kejadian pada pukul 02.56 WIB dan langsung melakukan asesmen kondisi korban.
Pada pukul 03.05 WIB, korban resmi dirujuk dan dibawa ke RS Hermina Arcamanik untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan lanjutan.***









