KoranBandung.co.id – Patroli rutin yang dilakukan aparat keamanan di kawasan Antapani, Kota Bandung, kembali mengungkap potensi gangguan kamtibmas yang dipicu konsumsi minuman keras dan peredaran obat-obatan terlarang.
Kegiatan pengamanan tersebut berlangsung pada Kamis dini hari, 5 Februari 2025, sekitar pukul 01.48 WIB di sepanjang Jalan Terusan Jakarta.
Aksi ini menjadi bagian dari upaya preventif aparat untuk menekan angka kriminalitas jalanan yang rawan terjadi pada jam-jam kecil.
Tim Prabu 1 yang berada di bawah koordinasi wilayah hukum Polsek Antapani menjalankan patroli rutin sejak Rabu malam hingga Kamis dini hari sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan.
Saat melintas di Jalan Terusan Jakarta, petugas mendapati tiga orang pria yang tengah terlibat adu argumen di pinggir jalan dengan situasi yang dinilai berpotensi memicu keributan lebih besar.
Melihat kondisi tersebut, tim patroli segera menghampiri ketiganya guna mencegah eskalasi konflik sekaligus memastikan situasi tetap kondusif.
Pemeriksaan awal dilakukan di lokasi untuk mengidentifikasi penyebab pertikaian dan memastikan tidak ada ancaman langsung terhadap pengguna jalan lain.
Dari hasil penelusuran awal, salah satu pria diketahui merupakan anggota organisasi kemasyarakatan yang dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
Individu tersebut diduga memicu keributan dengan menantang dua orang lainnya untuk berkelahi di sekitar area tempat makan dan lokasi nongkrong Terminal Angkot Antapani.
Kondisi mabuk yang dialami pria tersebut dinilai telah mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat sekitar.
Dalam proses penanganan, pria tersebut sempat meminta diantar pulang menggunakan sepeda motor dengan posisi berboncengan bertiga.
Permintaan tersebut sempat dipenuhi oleh dua orang lainnya sebelum akhirnya perjalanan terhenti di tengah jalan.
Petugas mendapati bahwa selama perjalanan, ketiganya terus terlibat perdebatan yang tidak terarah akibat kondisi mabuk berat salah satu dari mereka.
Situasi tersebut memperkuat dugaan bahwa ketiganya berpotensi menimbulkan gangguan keamanan jika tidak segera diamankan.
Tim patroli kemudian melanjutkan pemeriksaan lebih mendalam terhadap ketiga pria tersebut.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan barang-barang yang diduga kuat merupakan obat-obatan terlarang dan minuman keras.
Salah satu pria kedapatan membawa 13 butir *bat jenis M3rci yang termasuk dalam kategori ob*t keras terbatas.
Selain itu, ditemukan pula 64 butir ob@t jenis Tramadol yang kerap disalahgunakan karena efeknya terhadap sistem saraf.
Petugas juga mengamankan satu botol minuman keras jenis Drum Wh!sky yang diduga telah dikonsumsi sebelum kejadian.
Temuan tersebut memperkuat indikasi bahwa peristiwa adu argumen dipicu oleh konsumsi alkohol dan penyalahgunaan ob*t-ob*tan.
Kombinasi m!ras dan ob*t keras dinilai sangat berbahaya karena dapat menurunkan kontrol diri dan meningkatkan potensi tindak kekerasan.
Menyadari potensi pelanggaran hukum yang lebih serius, Tim Prabu 1 segera mengambil langkah prosedural lanjutan.
Petugas menghubungi anggota piket Polsek Antapani untuk proses penanganan hukum yang lebih komprehensif.
Ketiga pria beserta seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Antapani untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***









