Patroli KRYD Polrestabes Bandung, Tim Prabu Temukan Miras, Obat Terlarang, dan Motor Tanpa Pelat
Sumber: Instagram @prabu.lodaya.presisi

Patroli KRYD Polrestabes Bandung, Tim Prabu Temukan Miras, Obat Terlarang, dan Motor Tanpa Pelat

Diposting pada
web otomotif bandung barat

KoranBandung.co.id – Patroli dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polrestabes Bandung kembali digelar untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bandung.

Upaya preventif ini menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam menekan potensi tindak pidana konvensional serta gangguan kamtibmas yang kerap meningkat pada malam hingga dini hari.

Pelaksanaan patroli terpadu tersebut juga mencerminkan komitmen Polrestabes Bandung dalam menghadirkan rasa aman yang berkelanjutan bagi masyarakat perkotaan.

Kegiatan patroli dan KRYD ini dilaksanakan oleh Tim Prabu Presisi Polrestabes Bandung pada Selasa 3 Februari 2026 hingga Rabu 4 Februari 2026 dengan fokus pengamanan wilayah rawan gangguan keamanan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han. melalui Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Dr. Asep Saepudin, S.Pd., M.H. menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah antisipatif terhadap kejahatan C3 yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Selain kejahatan konvensional, patroli juga diarahkan untuk mencegah aktivitas gang motor serta berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:  Waduh, Tilang Elektronik Berlaku di Warung Domba Cikalongwetan

Kegiatan diawali dengan apel KRYD yang dilaksanakan di Markas Komando Polrestabes Bandung sebagai bentuk kesiapan personel dan pengecekan kelengkapan operasional.

Apel tersebut menjadi sarana konsolidasi guna memastikan seluruh anggota memahami sasaran patroli serta pendekatan humanis yang tetap mengedepankan penegakan hukum.

Usai apel, Tim Prabu Presisi bergerak melakukan patroli mobile menyusuri sejumlah ruas jalan utama dan titik strategis di wilayah Kota Bandung.

Patroli dilakukan secara menyeluruh dengan memantau aktivitas masyarakat serta kondisi lingkungan guna mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

Selama pelaksanaan patroli, situasi lalu lintas dan aktivitas warga terpantau dalam kondisi relatif aman dan terkendali.

Namun demikian, tim di lapangan tetap menemukan sejumlah kejadian yang memerlukan penanganan cepat dan terukur.

Salah satu kejadian yang ditangani adalah percobaan penarikan kendaraan roda empat oleh pihak leasing di kawasan Jalan Kebon Jati.

Dalam penanganan kasus tersebut, petugas mengedepankan pendekatan mediasi untuk mencegah terjadinya konflik antara pihak leasing dan pemilik kendaraan.

Baca Juga:  Pria Tak Sadarkan Diri Ditemukan di Jalan Ahmad Yani Bandung, Penanganan Melibatkan PSC 119, PMI, dan Kepolisian

Mediasi dilakukan secara persuasif dengan memastikan proses berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak merugikan salah satu pihak.

Selain itu, Tim Prabu juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi nomor polisi.

Pemeriksaan ini menyasar pengendara yang menggunakan knalpot brong karena dinilai meresahkan masyarakat dan melanggar aturan lalu lintas.

Langkah tersebut merupakan bagian dari penertiban kendaraan bermotor yang berpotensi digunakan untuk aksi kriminal maupun balap liar.

Dalam patroli tersebut, petugas juga mengamankan sekelompok pemuda yang kedapatan membawa sejumlah barang terlarang.

Barang-barang yang ditemukan meliputi satu butir obat Camlet, satu klips kratom, dua buah lem, serta satu botol minuman keras.

Seluruh barang tersebut langsung dimusnahkan di tempat sebagai bentuk penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan lebih lanjut.

Tindakan tegas namun terukur ini dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi generasi muda dari perilaku menyimpang.

Tidak hanya fokus pada penindakan, Tim Prabu Presisi juga berperan sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik sosial.

Baca Juga:  Camat Soreang Tinjau Pembangunan Perumahan Soreang Resort Al Munawaroh Usai Aduan Warga Desa Sukanagara

Hal ini terlihat saat petugas menangani perselisihan antarwarga yang terjadi di kawasan Jalan Cibolerang.

Perselisihan tersebut berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui dialog yang melibatkan unsur RT, RW, serta tokoh masyarakat setempat.

Pendekatan kolaboratif ini dinilai efektif dalam menjaga keharmonisan sosial tanpa harus menempuh jalur hukum.

Hingga patroli berakhir pada pukul 05.00 WIB, tidak ditemukan gangguan kamtibmas yang bersifat menonjol.***

Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.