Pengecoran Jalan Sodong RW 09 Desa Cipeundeuy Resmi Dimulai, Akses Ditutup 24 Hari

Pengecoran Jalan Sodong RT 02 RW 09 Desa Cipeundeuy Resmi Dimulai, Akses Ditutup Selama 24 Hari

Diposting pada
web otomotif bandung barat

KoranBandung – Pemerintah lingkungan RW 09 Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, resmi mengumumkan pelaksanaan proyek pengecoran jalan di wilayah RT 02 yang berdampak pada penutupan akses kendaraan selama 24 hari kalender.

Padalarang kembali memasuki fase peningkatan infrastruktur dasar di tingkat lingkungan sebagai bagian dari penguatan konektivitas antarpermukiman.

Berdasarkan surat pemberitahuan resmi tertanggal 10 Februari 2026 yang diterbitkan oleh pengurus RW 09 Desa Cipeundeuy, proyek peningkatan jalan akan dilaksanakan dalam dua section pekerjaan.

Section pertama memiliki panjang kurang lebih 126 meter yang membentang dari ujung bangunan workshop PT Bintang Timur hingga jembatan tunnel KBP.

Section kedua memiliki panjang kurang lebih 100 meter yang dimulai dari ujung jembatan tunnel KBP hingga sepanjang 100 meter ke arah bangunan Satu Kata.

Baca Juga:  Aksi Pembakaran Gerobak Jasuke Oleh Orang Tak Dikenal Gegerkan Warga Cimahi

Ruas jalan tersebut merupakan akses vital yang selama ini digunakan warga, pelaku usaha, serta masyarakat umum untuk mobilitas harian.

Ketua RW 09 dalam keterangannya menjelaskan bahwa pekerjaan diawali dengan proses pembersihan area, leveling badan jalan, serta pemadatan struktur dasar.

Tahapan awal pekerjaan tersebut telah dimulai sejak Senin, 9 Februari 2026, sebagai bagian dari persiapan teknis sebelum pengecoran dilakukan secara penuh.

Pengurus wilayah menekankan bahwa peningkatan jalan ini dirancang untuk memberikan daya tahan konstruksi yang lebih optimal dibandingkan kondisi sebelumnya.

Penutupan jalan sementara akan diberlakukan mulai Sabtu, 14 Februari 2026.

Baca Juga:  Pemuda Tewas Ditusuk di Ciwastra Bandung, Polisi Kejar Satu Pelaku Lain yang Masih Buron

Penutupan tersebut berlaku bagi seluruh kendaraan roda dua maupun roda empat.

Masa penutupan dijadwalkan berlangsung selama 24 hari kalender hingga 9 Maret 2026.

Kebijakan tersebut diambil untuk memberikan jeda waktu optimalisasi hasil pengecoran agar struktur beton mencapai kekuatan maksimal sebelum kembali dilalui kendaraan.

Secara teknis, masa curing atau proses pengeringan dan penguatan beton menjadi faktor krusial dalam menentukan kualitas akhir jalan.

Pengurus RW menilai bahwa pembatasan akses kendaraan selama periode tersebut merupakan langkah preventif guna mencegah kerusakan dini pada permukaan jalan yang baru dicor.

Warga diimbau untuk menyesuaikan pola mobilitas selama masa pekerjaan berlangsung.***

Baca Juga:  Penjaga Kos di Margahayu Raya Keluhkan Orang Tak Dikenal Minta Sumbangan Secara Paksa
Gambar Gravatar
Seorang writer di bidang jurnalis dan blogger. Sudah aktif menulis di media Indonesia sejak tahun 2016.