KoranBandung.co.id – Peristiwa pengeroyokan yang menewaskan seorang mahasiswa di Kota Bandung kembali mengguncang rasa aman masyarakat dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Insiden berdarah itu terjadi pada Kamis dini hari, 29 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Jalan Terusan Pasir Koja, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Korban diketahui berinisial MNA (21), seorang pelajar atau mahasiswa yang diduga menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan oleh sekelompok orang tak dikenal.
Berdasarkan keterangan resmi dari Polrestabes Bandung, aparat menerima laporan adanya keributan yang berujung pada tindakan kekerasan berat yang menyebabkan korban mengalami luka serius.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono bersama jajaran pejabat utama memaparkan bahwa korban diduga diserang secara bersama-sama menggunakan senjata tajam dan benda tumpul.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun nyawanya tidak tertolong setelah mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam dan hantaman benda keras.
Kronologi Kejadian di Jalan Terusan Pasir Koja
Peristiwa tersebut berlangsung di tengah suasana dini hari yang relatif sepi aktivitas warga.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga terlibat dalam situasi yang berujung pada aksi kekerasan secara berkelompok.
Sejumlah pelaku disebut melakukan penyerangan secara brutal dengan menggunakan senjata tajam serta balok kayu.
Tim kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Petugas kemudian mengumpulkan barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Barang bukti yang diamankan antara lain senjata tajam serta balok kayu yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Langkah Cepat dan Profesional Aparat Kepolisian
Kapolrestabes Bandung menjelaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Proses visum dan autopsi juga telah dilakukan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka serius akibat benda tajam yang menjadi faktor utama penyebab kematian.
Selain itu, penyidik turut mendalami motif di balik aksi kekerasan tersebut.
Dalam perkembangan terbaru, satu orang terduga pelaku berinisial R telah diamankan.
Berkas perkara terhadap tersangka R disebut telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, beberapa terduga pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.
Aparat menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan untuk menghindari tanggung jawab hukum.***









