KoranBandung.co.id – Jajaran kepolisian mengonfirmasi penangkapan dua pelaku pembunuhan siswa SMP Negeri 26 Bandung yang jasadnya ditemukan di kawasan eks Kampung Gajah, Kabupaten Bandung Barat.
Kasus ini menyita perhatian publik karena korban masih berstatus pelajar kelas VII yang diduga menjadi korban kekerasan oleh rekan sebayanya sendiri.
Aparat kepolisian bergerak cepat kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.
Korban berinisial ZAAQ ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area bekas objek wisata yang terletak di Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, pada Jumat malam, 13 Februari 2026.
Penemuan jasad tersebut bermula ketika dua orang saksi yang sedang melakukan siaran langsung di media sosial tanpa sengaja merekam keberadaan tubuh korban di lokasi yang relatif sepi.
Temuan itu segera dilaporkan kepada aparat setempat sehingga memicu olah tempat kejadian perkara secara intensif oleh jajaran Satreskrim.
Dua Remaja Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa dua orang telah diamankan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu, 15 Februari 2026.
Kedua tersangka masing-masing berinisial YA berusia 17 tahun dan AP berusia 16 tahun.
Penangkapan dilakukan di wilayah Garut setelah tim melakukan pelacakan berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti di lapangan.
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurullah Adi Putra menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur dari jajaran Satreskrim yang bergerak sejak laporan pertama diterima.
Dalam kurun waktu kurang dari sehari, aparat berhasil mengidentifikasi dugaan keterlibatan kedua remaja tersebut melalui keterangan saksi, analisis komunikasi digital, dan barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Polisi menyebut kedua pelaku diduga melakukan aksi tersebut karena motif sakit hati setelah korban menyampaikan keinginan untuk mengakhiri pertemanan.
Hasil Autopsi dan Barang Bukti
Berdasarkan hasil autopsi dan olah tempat kejadian perkara, korban mengalami luka akibat benturan benda tumpul di bagian kepala.
Selain itu, ditemukan pula sejumlah luka tusukan pada tubuh korban yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan berulang.
Temuan medis tersebut memperkuat dugaan bahwa aksi dilakukan dengan unsur kesengajaan dan perencanaan tertentu.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korban.
Aparat juga menyita botol yang diduga dipakai untuk memukul kepala korban hingga menyebabkan luka fatal.
Selain itu, jaket dan ponsel milik korban turut diamankan sebagai bagian dari rangkaian alat bukti.
Sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mendatangi lokasi kejadian juga telah disita guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Upaya Manipulasi Setelah Kejadian
Dalam perkembangan penyidikan, terungkap bahwa ponsel korban sempat dibawa oleh pelaku setelah peristiwa terjadi.
Perangkat tersebut kemudian digunakan untuk mengirim pesan kepada pihak tertentu seolah-olah korban masih hidup dan berada dalam kondisi diculik.
Tindakan tersebut diduga dilakukan untuk mengelabui keluarga dan mengaburkan waktu kematian korban.***









