KoranBandung.co.id – Aparat Polrestabes Bandung mengamankan sekelompok pemuda yang diduga tergabung dalam geng motor dan membawa senjata tajam saat patroli dini hari di Kota Bandung.
Penindakan tersebut dilakukan pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi ini menjadi bagian dari strategi preventif dan represif kepolisian untuk menekan potensi tindak kriminalitas jalanan yang kerap meningkat pada akhir pekan.
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh jajaran di bawah komando Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., melalui Tim Prabu Lodaya Presisi dan Tim Perintis Presisi Polrestabes Bandung.
Petugas mendapati sekelompok pemuda yang berkumpul dan bergerak menggunakan sepeda motor secara konvoi pada jam rawan aktivitas masyarakat.
Saat dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan satu bilah senjata tajam jenis golok yang dibawa oleh salah satu anggota kelompok tersebut.
Selain senjata tajam, petugas juga menyita cat pilok, keling, serta sejumlah minuman keras yang diduga akan digunakan untuk aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
Keberadaan barang-barang tersebut memperkuat dugaan bahwa kelompok itu tidak sekadar berkumpul, melainkan berpotensi melakukan aksi yang mengarah pada perusakan fasilitas umum maupun bentrok antarkelompok.
Tim di lapangan kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur operasional standar kepolisian guna mengantisipasi perlawanan atau upaya melarikan diri.
Seluruh anggota kelompok bermotor tersebut selanjutnya diamankan ke Mako Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah cepat ini disebut sebagai bagian dari implementasi pendekatan Presisi yang menekankan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan dalam setiap tindakan kepolisian.
Kapolrestabes Bandung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat.***









